Kurang dari 10 Menit, Sidang Pemeriksaan TSM Tahap Pembacaan Kesimpulan Berlangsung Singkat
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Sidang Pemeriksaan pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) di kantor Pengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung berlangsung singkat, Senin (16/07/2018).
Sidang yang memasuki tahapan Pembacaan Kesimpulan oleh setiap Kuasa Hukum baik pelapor maupun terlapor hanya berlangsung kurang lebih 10 menit.
Dari pantauan Kupastuntas.co sidang dibuka pada pukul 10.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian berkas kesimpulan oleh Kuasa Hukum pelapor 1 dilanjutkan pelapor paslon 2 kemudian paslon 3 kepada majelis hakim.
Usai pemberian berkas, majelis hakim yang dipimpin oleh ketua Bawaslu Provinis Lampung, Fatikhatul Khoiriah menutup sidang menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/07/2018) dengan agenda pembacaan keputusan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Usai PDI Perjuangan, Tukang Kayu Riswan Kembali Daftar Bakal Cagub Lampung dari PAN
Rabu, 24 April 2024 -
Penjaringan Cakada NasDem Lampung Tunggu Pusat
Rabu, 24 April 2024 -
Hanan A Rozak Siap Jajaki Semua Partai Untuk Tiket Pilgub Lampung 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Pengamat: Walikota Metro Bisa Jadi Simbol Penggerak Gerakan Haram Money Politik
Rabu, 24 April 2024