Penuhi Kuota 100%, 85 Caleg PKS Daftar ke KPU Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 85 Calon Anggota Legislatif 2019 dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, Senin (16/07/2018)
Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, kehadirannya ke KPU pada hari Senin ini untuk mendaftarkan para caleg yang akan berjuang di Pemilu 2019.
BACA : Kuasa Hukum Paslon 1 dan 2: Bila Tidak Menang Kami Lapor Bawslu RI
BACA : Kuasa Hukum Herman HN-Sutono Tegaskan Pelanggaran TSM Terbukti
"Alhamdulillah kuota 85 kursi untuk 8 Dapil DPRD Provinsi, 100 persen kita isi dengan calon anggota dewan dari berbagai latar belakang," ungkapnya.
Ahmad Mufti juga mengungkapkan latar belakang 85 CAD PKS untuk DPRD Provinsi yang akan di daftarkan ke KPU siang ini bermacam-macam. Diantaranya aktivis pemuda, perempuan pegiat organisasi, pengusaha, caleg incumbent provinsi dan caleg yang kini sebagai anggota DPRD kota kabupaten.
BACA : Hadapi Gugatan di MK, KPU Lampung Siapkan Kuasa Hukum
BACA : Heboh! Beredar Video Pengakuan Barlian Mansyur Soal Instruksi Bagi-Bagi Uang
"Jumlah kuota perempuan melebihi batas ketentuan yang harus mencapai 30%, sedangkan kami mendaftarkan 29 perempuan. Dan mengutamakan kaum milenial yakni 28 bacaleg di bawah 35 tahun dan 9 Bacaleg di bawah 25 tahun," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025