Ribuan Massa KRLUPB Kembali Geruduk Kantor Gakkumdu Lampung

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Senin (16/7/2018), Kantor Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung kembali digeruduk ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB).
Massa yang datang dengan satu tuntuntan yakni meminta Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung untuk mendiskualifikasi pasangan Cagub nomor 3 Arinal-Nunik.
Kordinator Aksi Ahmad Husein dalam orasinya mengungkapkan, masyarakat harus sama-sama paham, Pilgub bukan sekedar mencoblos, Pilgub adalah tempat bergantungnya rakyat selama 5 tahun kedepan.
Baca Juga : Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Terjadi 398 Kali Letusan Selama Sebulan
"Dan Arinal-Nunik bukanlah tempat yang pas bagi rakyat untuk bergantung selama 5 tahun. Hal ini dikarenakan Arinal-Nunik hanya merupakan kacung dari SGC," ujarnya.
Husein juga mengungkapkan pilgub yang berlangsung pada 27 Juni lalu terlihat seperti main-main. Karena pada kenyataannya Panwas dan Kepolisian terlihat seperti membiarkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama kampanye hingga massa pencoblosan.
"Kepolisian dan Panwaslu itu seperti membiarkan, sehingga paslon 3 dengan leluasa melakukan praktik politik uang," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025