Ribuan Massa KRLUPB Kembali Geruduk Kantor Gakkumdu Lampung
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Senin (16/7/2018), Kantor Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung kembali digeruduk ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB).
Massa yang datang dengan satu tuntuntan yakni meminta Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung untuk mendiskualifikasi pasangan Cagub nomor 3 Arinal-Nunik.
Kordinator Aksi Ahmad Husein dalam orasinya mengungkapkan, masyarakat harus sama-sama paham, Pilgub bukan sekedar mencoblos, Pilgub adalah tempat bergantungnya rakyat selama 5 tahun kedepan.
Baca Juga : Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Terjadi 398 Kali Letusan Selama Sebulan
"Dan Arinal-Nunik bukanlah tempat yang pas bagi rakyat untuk bergantung selama 5 tahun. Hal ini dikarenakan Arinal-Nunik hanya merupakan kacung dari SGC," ujarnya.
Husein juga mengungkapkan pilgub yang berlangsung pada 27 Juni lalu terlihat seperti main-main. Karena pada kenyataannya Panwas dan Kepolisian terlihat seperti membiarkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama kampanye hingga massa pencoblosan.
"Kepolisian dan Panwaslu itu seperti membiarkan, sehingga paslon 3 dengan leluasa melakukan praktik politik uang," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Lampung Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Mirzani: Perambah Hutan dan Penambang Ilegal Terus Ditertibkan
Selasa, 02 Desember 2025 -
DPRD Lampung Finalisasi Raperda Petani, Singkong Diusulkan Jadi Komoditas Unggulan untuk Stabilkan Harga
Senin, 01 Desember 2025 -
Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan untuk Rakyat Aceh, PLN Kirim Personel dan Peralatan dari Lampung
Senin, 01 Desember 2025 -
BPBD Lampung Perkuat Sistem Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Senin, 01 Desember 2025









