Ribuan Massa KRLUPB Kembali Geruduk Kantor Gakkumdu Lampung

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Senin (16/7/2018), Kantor Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung kembali digeruduk ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB).
Massa yang datang dengan satu tuntuntan yakni meminta Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung untuk mendiskualifikasi pasangan Cagub nomor 3 Arinal-Nunik.
Kordinator Aksi Ahmad Husein dalam orasinya mengungkapkan, masyarakat harus sama-sama paham, Pilgub bukan sekedar mencoblos, Pilgub adalah tempat bergantungnya rakyat selama 5 tahun kedepan.
Baca Juga : Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Terjadi 398 Kali Letusan Selama Sebulan
"Dan Arinal-Nunik bukanlah tempat yang pas bagi rakyat untuk bergantung selama 5 tahun. Hal ini dikarenakan Arinal-Nunik hanya merupakan kacung dari SGC," ujarnya.
Husein juga mengungkapkan pilgub yang berlangsung pada 27 Juni lalu terlihat seperti main-main. Karena pada kenyataannya Panwas dan Kepolisian terlihat seperti membiarkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama kampanye hingga massa pencoblosan.
"Kepolisian dan Panwaslu itu seperti membiarkan, sehingga paslon 3 dengan leluasa melakukan praktik politik uang," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Petani Singkong Lampung Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Sinergi Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKN 4 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sabtu, 03 Mei 2025