Bupati Lampura: Pemusnahan Barang Bukti Cara Menghilangkan Prasangka

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Selasa (17/7/2018), Dalam acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mengatakan kegiatan itu dalam rangka menghilangkan prasangka, atas dugaan hilangnya barang bukti.
"Hari ini dapat dilihat adanya pemusnahan barang bukti, yang ada keputusan pengadilan. Ini merupakan bukti untuk menghilangkan prasangka, atas dugaan hilangnya barang bukti," kata Agung Ilmu Mangkunegara.
Semua ini, lanjut Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, atas kerjasama dari aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Utara. Sehingga angka kejahatan turun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Berita Terkait: Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti dari 98 Perkara Narkoba dan Kriminal
"Hal ini di harapkan dapat menarik investor, karena Lampung Utara kian hari kian aman. Kemudian, harmonis hubungan antara instansi, sehingga keamanan dapat tercipta di Lampung Utara," lanjut Bupati.
Lalu terkait tindakan asusila dan pencabulan Bupati Lampung Utara itu mengharapkan kerjasama seluruh dinas instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindakan asusila di kemudian hari.
"Harus ada kerjasama yang baik dari seluruh dinas instansi, agar memberikan edukasi, bagi anak-anak di sekolah, diharapkan dapat mencegah kejahatan khususnya tindak pencabulan," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025