Daftarkan 85 Bacaleg di KPU, Partai Demokrat Lampung Optimis Raih 3 Kursi Tiap Kabupaten Kota

Kupastuntas.co Bandarlampung – Partai Demokrat Lampung resmi mendaftarkan 85 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung, Selasa (17/07/2018).
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad menerangkan pihaknya mewakili ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Ridho Ficardo untuk memberikan berkas-berkas persyaratan pencalonan sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi kepada KPU lampung.
"Di sini saya diminta untuk mewakili penyerahan berkas calon anggota legislatif," ungkapnya.
Fajrun juga mengungkapkan pihaknya optimis pada pileg 2019 nanti, pihaknya akan meraih minimal 3 kursi di setiap kabupaten/kota.
"Di Lampung Tengah pada pileg 2014 kemarin mendapatkan 2 kursi, ditambah dengan hadirnya Pak Midi, kami Optimis kita minimal akan 3 kursi begitu juga dengan kabupaten/kota lain. Secara otomatis, kader-kader di daerah memiliki basis masing-masing dan akan menyatu dengan Demokrat. Dengan begitu Insha Allah ini akan menambah bobot perjuangan kita di pileg nanti," ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Siswa Tertib Berkendara, Polres Way Kanan Gelar Police Go To School
Selain itu Fajrun juga mengungkapkan mengenai kader perempuan yang maju dalam pileg di tahun ini mencapai kurang lebih 37% hal tersebut melebihi ketentuan KPU yang harus mencapai 30% kader perempuan.
"Karena DPP menginginkan kita harus memaksimalkan kader perempuan dalam pileg tahun ini," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025