• Jumat, 26 April 2024

Nekat Curi Burung Tetangga, Warga Pekon Banding Tanggamus Ditembak Polisi

Selasa, 17 Juli 2018 - 14.34 WIB
27

Kupastuntas.co, Tanggamus – Seorang pencuri burung berkicau SA (37), warga Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas, Senin (16/7/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

SA berusaha melarikan diri dan melawan polisi saat dilakukan pengembangan kasus pencurian burung berkicau jenis Kacer milik korban Amir Hasan (57) di Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus.

"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka dibagian kaki. Karena pada saat pengembangan kasus pencurian burung berkicau jenis Kacer ini, tersangka SA berusaha melarikan diri dan melawan," kata Kapolsek Wonosobo, Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, Selasa (17/7/2018).

Iptu Andre menjelaskan pencurian itu dilakukan tersangka pada Kamis (12/7/2018),  di rumah korban Amir Hasan di Pekon Banding,  Kecamatan Bandar Negeri Semoung. Dan baru diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Dimana saat korban terbangun, ia melihat pintu dan jendela dapur rumahnya dalam keadaan terbuka serta terdapat bekas congkelan.

Baca Juga: Daftarkan 85 Bacaleg di KPU, Demokrat Lampung Optimis Raih 3 Kursi Tiap Kabupaten Kota

"Saat mengecek ke dapur,  korban mendapati dua ekor burung berkicau jenis Kacer berikut sangkarnya sudah tidak ada, kemudian melaporkan ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Wonosobo guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegas Andre. (Sayuti)

Editor :