• Jumat, 26 April 2024

Sempat Terjatuh Usai Menjambret, Pelajar SMP ini Akhirnya Tertangkap Saat Hendak Sembunyi di Masjid

Selasa, 17 Juli 2018 - 13.25 WIB
150

Kupastuntas.co, Pringsewu – Senin (16/7/2018) malam, pelajar SMP berinisial GR (16)ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota, lantaran menjambret HP merk Oppo milik Maryam (20) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Andik Purnomo Sigit menjelaskan, GR merupakan warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Samuong, Kabupaten Tanggamus  dan masih berstatus pelajar SMP di Bandar Lampung.

"Korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Fajaresuk, saat melintas di dekat SPBU Fajaresuk, tiba tiba hp korban bunyi, lantas korban berhenti di pertigaan Gunung Kancil untuk menerima telepon," kata Andik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/7/2018).

Namun tidak diduga, lanjut Andik, pelaku yang melintas dari arah Pringsewu mengendari sepeda motor satria FU tiba tiba menjambret HP Maryam dan langsung kabur tancap gas. Karena tidak rela hp-nya dicuri, lantas korban berusaha mengejar sambil teriak jambret.

"Sekitar 500 meter dari TKP, pelaku sempat terjatuh dan ditolong tukang ojek online yang sedang melintas. Akan tetapi pelaku malah pergi dan meninggalkan motornya begitu saja," tutur Andik.

Dikatakan Andik, sebelum tertangkap, pelaku masih sempat makan soto dan membuang sajam (pisau) di areal persawahan.

"Pelaku akhirnya kami tangkap pukul 21.45 WIB saat berusaha bersembunyi di Masjid SDIT Fajaresuk berikut barang bukti HP merk Oppo milik korban," kata Andik.

Masih menurut Andik, petugas sempat kesulitan mencari pelaku lantaran salah informasi dari warga yang menyebutkan pelaku mengenakan baju warna putih pada hal mengenakan baju warna biru langit.

"Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penjambretan sebelumnya beraksi di daerah Kota Agung. Untuk barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor satria FU dan sebilah pisau milik pelaku serta Hp merk Oppo milik korban," pungkasnya. (Manalu).

 

Editor :