Terkait Pembangunan Flyover Baru, Pemkot Bandarlampung Segera Proses Pembebasan Lahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Terkait pembangunan dua flyover pada awal tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera melakukan proses pembebasan lahan.
Diketahui, dua flyover baru itu nantinya akan dibangun di Jalan Komarudin (perempatan Komarudin dan Abdul Haq) dan di Jalan Untung Suropati, Kedaton.
Plt Kepala Dinas (Kadis) PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi pembebasan lahan terkait pembangunan flyover tersebut.
"Kami akan menghitung dulu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk melakukan pembebasan lahan di dua flyover tersebut," kata Iwan, Selasa (17/7/2018).
Setelah mengetahui NJOP di dua kecamatan tersebut, maka pihaknya akan menghitung anggaran untuk pembebasan lahan.
"Maka dari itu, saat ini kami belum melakukan estimasi terkait pembebasan lahannya,"kata dia.
Namun Iwan mengatakan, untuk satu flyover bisa menganggarkan antara Rp30 miliar – Rp40 miliar. "Itu taksiran sementara," kata dia.
Sementara untuk DED akan diproses dalam APBD Perubahan 2018. "Kita baru mau proses DED pada APBD perubahan. Sedangkan anggaran pembangunan sendiri akan menggunakan APBD (2019) murni," kata dia.
Sedangkan untuk panjang dan lebar flyover itu, belum diketahui. Namun menurut Iwan tidak jauh berbeda dari flyover yang sudah dibangun melintasi bypass.
"Perbandingannya ya sudah ada tiga flyover yang menyeberang bypass," kata dia. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
Jumat, 26 Juni 2026 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
Jumat, 26 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
Jumat, 26 Juni 2026 -
FST UIN RIL Gelar Workshop Perawatan Mikroskop Diikuti Sejumlah Instansi di Lampung
Jumat, 26 Juni 2026








