Anggota Dewan Berutang 3 Miliar Dilaporkan ke Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Abdul Haris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilaporkan Eti karena utang piutang yang mencapai Rp3 miliar.
Laporan itu dilakukan oleh Eti ke Mapolda Lampung berdasarkan surat LP/1018/VISI/2018/SPKT, Sabtu 14 Juli 2018.
BACA: Lagi, Tim Opsnal Polres Lampura Tangkap Pengedar Narkoba Diperbatasan
BACA: Wabub Waykanan Setuju Pendapat Mendagri: Kementerian Masih Mengedepankan Ego Sektoral
Eti mengaku sebagai pemilik Toko Bangunan Pacific di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
"Dia itu punya utang yang belum dibayar ke saya. Utang bahan bangunan untuk pengerjaan proyek," ujarnya di Mapolda Lampung, Rabu (18/07/2018).
Menurut Eti, utang tersebut sudah berjalan selama tiga tahun. Sejak 2013 hingga 2016.
BACA: Kapolres Pesawaran Minta Warga Aktif Siskamling
BACA: Butuh Duit, Taufik Asal Panjang Jual Sabu Kini Terkurung Balik Jeruji
"Dia enggak punya itikad baik. Bayangin aja, utang dari tahun 2013 baru bayar Rp15 juta," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Eti, anggota dewan itu malah memberikan cek dari Bank Lampung, ternyata kosong. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025