Anggota Dewan Berutang 3 Miliar Dilaporkan ke Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Abdul Haris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilaporkan Eti karena utang piutang yang mencapai Rp3 miliar.
Laporan itu dilakukan oleh Eti ke Mapolda Lampung berdasarkan surat LP/1018/VISI/2018/SPKT, Sabtu 14 Juli 2018.
BACA: Lagi, Tim Opsnal Polres Lampura Tangkap Pengedar Narkoba Diperbatasan
BACA: Wabub Waykanan Setuju Pendapat Mendagri: Kementerian Masih Mengedepankan Ego Sektoral
Eti mengaku sebagai pemilik Toko Bangunan Pacific di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
"Dia itu punya utang yang belum dibayar ke saya. Utang bahan bangunan untuk pengerjaan proyek," ujarnya di Mapolda Lampung, Rabu (18/07/2018).
Menurut Eti, utang tersebut sudah berjalan selama tiga tahun. Sejak 2013 hingga 2016.
BACA: Kapolres Pesawaran Minta Warga Aktif Siskamling
BACA: Butuh Duit, Taufik Asal Panjang Jual Sabu Kini Terkurung Balik Jeruji
"Dia enggak punya itikad baik. Bayangin aja, utang dari tahun 2013 baru bayar Rp15 juta," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Eti, anggota dewan itu malah memberikan cek dari Bank Lampung, ternyata kosong. (Kardo)
Berita Lainnya
-
APEKSI 2025 di Bandar Lampung, Ajang Strategis Dongkrak Wisata dan UMKM Lokal
Jumat, 19 Desember 2025 -
Babinsa 21 Cup Radin Inten 2025 Dibuka, Satukan Semangat Juang TNI AD dan Prestasi Renang Nasional
Jumat, 19 Desember 2025 -
Perkuat Jejaring Akademik, FST UIN RIL Bangun Kerja Sama dengan FMIPA Unila dan Fakultas Sains ITERA
Jumat, 19 Desember 2025 -
Industri Udang Terdampak Pasar Global, Pemprov Lampung Fokus Garap Pasar Domestik
Jumat, 19 Desember 2025









