Polres Lamteng Amankan Pelaku Curat yang Kabur Hingga ke Palembang
Kupastuntas.co, Lampung tengah - Jajaran Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah pada Selasa (17/07/2018) sekira pukul 04.00 WIB, berhasil mengungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dengan TKP di Kecamatan Seputih Banyak.
"Korbannya atas nama Suroyo (55), warga Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Kerugian yang dialami korban berupa 1 unit mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BE 2728 GM. Lalu, 1 unit handphone merek Nokia, serta 1 unit handphone merek Samsung," jelas Kapolsek Seputih Banyak AKP. Sugito, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP. Slamet Wahyudi, S.IK, M.H.
Dilanjutkannya, pelaku yang berhasil diamankan atas nama Sahrul Alamsyah (18), warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Ketika dilakukan penyelidikan oleh anggota, diketahui mobil tersebut beserta pelaku berada di wilayah Kertapati, Palembang. Kemudian, kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sumsel untuk melakukan upaya penangkapan. Meski sempat melakukan perlawanan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 1 unit kendaraan roda empat dan langsung dibawa ke Mapolsek Kertapati," ungkap dia.
Ditambahkannya, pada saat proses upaya pengejaran dilakukan, dengan mengendarai mobil pribadi tersebut, pelaku menabrak salah seorang warga hingga meninggal dunia.
"Karena membahayakan dan mengancam ketertiban umum, kita ambil tindakan tegas terukur kepada tersangka, dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Sumsel untuk menjalani perawatan intensif," tandasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026 -
Nekat Seberangi Jalan Tol, Santri Tewas Tertabrak Mobil di Lampung Tengah
Rabu, 18 Februari 2026 -
Puluhan Polisi Dikerahkan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Lampung Tengah
Selasa, 17 Februari 2026









