• Sabtu, 27 April 2024

Program BPNT Lamsel Jalan Ditempat

Rabu, 18 Juli 2018 - 22.32 WIB
161

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Selatan, hingga saat ini masih belum efektif.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Staf Ahli Bupati Prianto Saputro, hingga saat ini baru ada 16 desa di 9 kecamatan yang memverifikasi terkait program BPNT tersebut.

"Kita minta peran camat untuk memaksimalkan ini," cetus mantan Kepala Bappeda Lampung Selatan itu saat memimpin rapat tim koordinasi terkait penyaluran BPNT di Aula Krakatau, Rabu (18/7/2018).

BACA : Pemkab Pringsewu dan BBPOM Teken MoU Bersama, Apa Isinya?

BACA : Waduh, Jadwal Pelaksanaan CPNS Belum Jelas

Sementara itu, pihak dari BRI Cabang Kalianda pun mengaku hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis tentang penyaluran BPNT itu.

Ia mengatakan, bila BPNT akan diberikan sebesar Rp110.000/bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

"Ini tidak bisa diuangkan. Mekanismenya, akan ditunjuk ke e-Warong sebagai tempat penukaran sembako. Dan penukaran ini akan dilakukan setiap tanggal 25," ujar Kepala Cabang BRI Kalianda Nurul Fajri.

BACA : Rekonstruksi Pembunuhan Suprayitno, Pelaku Peragakan 27 Adegan

BACA : Akun FB di Hack, Anggota DPRD Pringsewu Ini Lapor ke Polisi

Nurul menyebutkan, saldo BPNT tersebut tidak akan berkurang apabila tidak dicairkan tepat waktu.

"Itu nanti akan diakumulatifkan. Intinya uang elektronik itu bisa dicairkan sekaligus," tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Dulkahar, meminta kepada pihak BRI dapat memanfaatkan warung desa dengan cara menunjuknya sebagai e-Warong.

"Harapan kita, barang dari E-Warong itu tidak dibatasi atau disesuaikan dengan kebutuhan, karena berdasarkan juknis pelaksanaan E-Warong, barang yang dapat ditukarkan hanya beras dan telur," kata mantan Camat Natar itu.

BACA : Wabup Lampura Menghilang, Inspektorat Akan Lapor ke DPRD dan Kemendagri

BACA : Sengketa Lahan Mak Jelas, Sabay Sai : Pemkab Lamban dan Bertele-Tele

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lampung Selatan Joko Sapta meminta kepada pihak Kecamatan, Dinas Sosial serta Bulog dapat menjaga integritas data KPM.

"Hendaknya kita jangan mengandalkan pihak-pihak yang tidak objektif dalam menjaga data integritas KPM," Imbaunya. (Dirsah/Edu)

Editor :