• Jumat, 29 Maret 2024

Tiga Parpol Ini Dipastikan Absen Pileg 2019 di Tubaba

Rabu, 18 Juli 2018 - 17.39 WIB
45

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 13 Partai Politik (Parpol). Sementara itu, terdapat 3 tiga Parpol yang terdaftar di KPU namun tidak menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Dikatakan oleh Yudi Agusman, Divisi Hukum Komisioner KPU Kabupaten Tubaba bahwa, pembukaan pendaftaran Calon Legislatif telah berakhir pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB tengah malam.

BACA : Sengketa Lahan Mak Jelas, Sabay Sai : Pemkab Lamban dan Bertele-Tele

BACA : Irtha : Pembangunan Gardu Listrik Didukung Penuh Warga Pulau Pisang

"Pada verifikasi Parpol waktu itu, terdapat 16 Parpol yang lolos. Namun, pada Pileg Kabupaten Tubaba ini kami hanya menerima 13 berkas Parpol,"kata dia saat dihubungi, Rabu (18/7/2018) sore.

Dengan demikian jelas dia, terdapat 3 Parpol di Kabupaten Tubaba yang dipastikan tidak mengikuti Pileg 2019 mendatang.

"Jadi, ketiga Parpol tersebut yaitu, PKPI, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda. Kita tidak dapat terima, karena SK dan berkas pencalonannya tidak memenuhi syarat,"jelas Yudi.

BACA : Mendagri : Untuk Tangkal Paham Radikal Kades Harus Cermati Kondisi Warganya

BACA : Wabup Lampura Menghilang, Inspektorat Akan Lapor ke DPRD dan Kemendagri

Sementara, imbuh Yudi, untuk tahap selanjutnya KPU Tubaba akan melakukan verifikasi berkas Bacaleg dari masing-masing parpol.

"Nanti ada penyaringan bacaleg lagi, kalau berkas seorang bacaleg tidak memenuhi syarat maka dipastikan tidak lolos. Kemudian, akan kita umumkan Daftar Calon Sementara (DCS),"terang dia.

Masih menurut Yudi, proses perbaikan berkas oleh DCS yang masih belum memenuhi syarat pun dilakukan. Sehingga, pada tahapan yang terakhir yaitu Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg yang juga akan diumumkan secara terbuka.

BACA : Mantan Sekretaris Dishub Pesawaran Jadi DPO Polisi?

BACA : PBB dan Partai Garuda Absen Dalam Pileg di Tanggamus Tahun Depan

"Kalau memang tidak melakukan kelengkapan berkas pada DCS, maka dia akan dipastikan gugur dari pencalonannya," tukasnya.

Adapun daftar Bacaleg yang didaftarkan oleh masing-masing Parpol di KPU Tubaba yaitu, PPP 26 Calon (86,6 persen), PKB 29 Calon (96,6 persen), PKS, Demokrat, NasDem, Perindo, PDI-P, Golkar, Gerindra, dan PAN masing-masing mengusulkan 30 calon atau 100 persen, kemudian Partai Hanura 29 calon (96,6 persen), Partai Berkarya 18 calon (60 persen), dan PSI 22 Calon (73,3 persen). (Irawan/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->