• Jumat, 26 April 2024

Wabup Waykanan Setuju Pendapat Mendagri: Kementerian Masih Mengedepankan Ego Sektoral

Rabu, 18 Juli 2018 - 15.32 WIB
50

Kupastuntas.co, Way Kanan - Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Edward Antony menanggapi pendapat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menghadiri pembahasan launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa untuk Memperkokoh Peradaban Bangsa Menuju Bangsa Sejahtera.

"Saya setuju apa yang disampaikan menteri yang jadi soal masing-masing kementerian masih mengedepankan ego sektoral, dan tidak terintegrasi, misal soal laporan keuangan dari kabupaten ke pusat, kalau lapor ke Mendagri menggunakan laporan keuangan secara elektronik sama sistemnya, begitu mau lapor keuangan Kemenkeu bentuk sistem laporannya berbeda. Disinilah yang menjadi masalah, semua mengaku paling benar. Kan yang jadi korban adalah daerah," ujar Wabup, Rabu (18/07/2018).

BACA: Mendagri ke Lampung: Kecam Praktek Money Politics

BACA: Terkait Dugaan Praktik Money Politics Pilgub Lampung, Ini Kata Mendagri

Dimana, tambah Edward, untuk menuntaskan hal tersebut harus ada kesamaan visi pemerintah pusat dan pemerintahan desa. Tidak perlu banyak menteri yang mengurus, bayangkan sekarang ini paling tidak tiga menteri yang mengurus dan masing-masing beda kepentingan.

BACA: TNI Manunggal Bersama Masyarakat untuk Ketahanan Negara

BACA: Lagi, Tim Opsnal Polres Lampura Tangkap Pengedar Narkoba Diperbatasan

Mendagri mengurusi regulasi, menteri desa mengurusi kebijakan pembangunan di desa  dan menteri keuangan mengurusi laporan keuangan. Sebaiknya satu menteri saja, supaya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di desa tidak berbenturan.

"Atas penjelasan itu saya sangat setuju sebab urusan desa adalah keperluan daerah jika terkendala maka daerah sulit berkembang," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut melibatkan seluruh bupati dan wabup se-Provinsi Lampung serta seluruh peserta Diklat Aparatur Kampung se-Provinsi Lampung di Gedung Graha Mandala Alam Bandar Lampung. (Indro)

Editor :