• Jumat, 26 April 2024

Mapolsek Lambu Kibang Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba, Satu Diantaranya Pemain Lama

Kamis, 19 Juli 2018 - 17.59 WIB
68

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Akhirnya, jajaran Polsek Lambu Kibang bersama Polres Tulang Bawang berhasil menangkap 3 (tiga) orang terduga penyalahgunaan narkoba, satu diantaranya diketahui merupakan pemain lama dalam bisnis haram narkotika tersebut di wilayah Tiyuh Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengakui, satu diantara ketiga pelaku tersebut merupakan pemain ulung dalam bisnis haram tindak pidana narkotika yang sudah lama diincar polisi.

BACA : Soal Kematian Bayi Andara, Polisi : Besok Kita Periksa Dokternya

BACA : Bupati Mesuji Tawarkan 400 Bantuan Perumahan Untuk Masyarakat Wayserdang

"Iya pak, penangkapan dilakukan Anggota Polsek Lambu Kibang bersama Anggota Satnarkoba Polres Tulang Bawang semalam, Rabu (18/7/2018) malam,"ungkap Kapolsek Lambu Kibang melalui ponselnya, Kamis (19/7/2018).

Iptu Abdul Malik menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga, yang mana terdapat beberapa tempat yang kerap mereka jadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba. Beruntung, ketiganya sedang berkumpul, sebab Heriadi, salah seorang dari mereka diketahui pemain lama narkoba dan dikenal licin dalam beraksi.

BACA : Kirab Obor Asian Games di Bandar Lampung Libatkan 30 Atlet, Ini Rutenya

BACA : Rekonstruksi Pembunuhan Suprayitno, Pelaku Peragakan 27 Adegan

"Ketiga pelaku yang diamankan yaitu atas nama Heriadi yang dikenal dengan panggilan Heri, kemudian Agus Triono yang dikenal sebagai Agus Jangkung ini adalah Bandarnya, dan Deni Malik ini rekan mereka, yang mana mereka ditangkap saat berada di rumah Deni Malik ini,"tutur Abdul Malik.

Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjut Kapolsek, dalam saku celana Heri sebelah kanan terdapat bungkus rokok class mild yang isinya ada sebanyak 22 bungkus klip berisikan serbuk kristal putih diduga sabu-sabu.

"Ketiganya dibawa ke Mapolsek Lambu Kibang, dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan di Mapolres Tulang Bawang,"pungkasnya. (Irawan/Lucky)

Editor :