• Jumat, 29 Maret 2024

Tak Terima Putusan Bawaslu Lampung, Koordinator Aksi Lontarkan Ujaran Kebencian

Kamis, 19 Juli 2018 - 15.54 WIB
22

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung menyatakan Calon Gubernur Lampung 2019 mendatang tidak terbukti melakukan praktik money politics.

Pernyataan itu diputuskan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Lampung, Kamis (19/07/2018).

BACA: Usai Putusan di Bawaslu Lampung, Kapolda dan Jajaran Senang-Senang

BACA: Kunjungan Kerabat Lampung, Khamami Ungkap Alasan Tak Pakai Whatsapp

Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) melalui salah satu koordinator aksi, Apang mengatakan putusan tersebut tidak adil. Dia juga menyebut Arinal-Nunik sebagai Gubernur kacung.

"Bahwa yang namanya Arinal-Nunik adalah gubernur kacung. Jangan pernah ikuti perintahnya," ucapnya.

BACA: Ingat! Calon Jemaah Haji Lampung Harus Perhatikan Hal Ini

BACA: Layanan Baru, Perekaman Biometri CJH Dilakukan di Asrama Haji Lampung

Apang juga menyuarakan untuk tidak mengikuti segala aturan-aturan apabila Arinal-Nunik menjabat sebagai Gubernur Lampung.

"Kalau disuruh bayar pajak, jangan mau. Kalau ditilang, kasih aja, biar penuh kantornya. Kalau Arinal membuat acara di kampung kita, jangan mau datang," sambungnya. (Kardo)

Editor :

Berita Lainnya

-->