• Selasa, 23 April 2024

Asap Selimuti Wilayah Asean Game, Polres dan Kodim 0412/LU Tegaskan Larangan Membakar Lahan

Jumat, 20 Juli 2018 - 11.27 WIB
31

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Terkait pemberitaan adanya asap yang menyelimuti wilayah Asean Game di Palembang, Kepolisian Resor (Polres) bersama Komando Militer (Kodim) 0412 Lampung Utara mensosialisasikan larangan membakar lahan tebu (daduk) sebelum dan sesudah panen. Acara tersebut dihadiri  150 perwakilan petani tebu.

Dalam sosialisasi tersebut Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf RD Bahtiar Kurniawan, menyampaikan bahwa banyaknya titik panas yang terlihat dari Hot Spot dan dicek ternyata titik api berasal dari kegiatan pertanian masyarakat.

Baca Juga: Ricuh Penggusuran Kampung Pasar Griya Sukarame, 4 Orang Luka-luka dan 1 Orang Dirujuk ke Rumah Sakit

"Untuk itu kegiatan yang bersipat tradisional yang bersifat praktis dengan membakar lahan tebu banyak sisi negatifnya. Untuk itu kepada petani agar dapat diberhentikan dan bila mengetahui dan melihat agar dapat melapor ke aparat kemanan," ujar Dandim di gedung Tjoek Soepono PTPN VII Bunga Mayang, Kamis (19/7/2018).

Pada kesempatan itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, menyampaikan imbauan dan pentingnya tidak membakar lahan tebu, karena evaluasi 2 hari ini banyak titik api yang terlihat melalui Hot Spot .

Baca Juga: Arogansi, Satpol PP Pukuli Warga Kampung Griya Sukarame yang Bertahan

"Terkait dengan pembakaran hutan baik pembukaan lahan dengan cara membakar jelas pasalnya setiap pelaku mendapat saksinya dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun dan denda 10 miliar," kata Kapolres.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat Lampung Utara untuk menjauhi dan menghindari pembakaran saat panen dan paska panen.

"Saya tidak mau masyarakat petani tebu rakyat akan beresiko di pidana," ucap AKBP Eka Mulyana. (Sarnubi)

 

Editor :