Pasca Penggusuran, Warga Kampung Griya dan LBH Lapor ke Polda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perjuangan Warga Kampung Pasar Griya Sukarame belum usai, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Sabtu (21/07/2018).
Kedatangan mereka ke Polda Lampung untuk melaporkan sikap arogansi dari pemerintah Bandar Lampung yang melakukan penggusuran secara paksa di Kampung Pasar Griya Sukarame pada Jumat (20/07/2018). Salah satu anggota LBH, Suma Indra menerangkan pihaknya mendatangi Polda untuk menuntut agar polda Lampung mengusut tuntas tindakan refresif satuan polisi Pamong Praja yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan dalam kericuhan yang menimbulkan sedikitnya 5 orang terluka.
"Kami datang ke Polda Lampung untuk meminta kepada pihak kepolisian agar menindak oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan dan tindakan pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan yang terjadi saat kericuhan," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Lampung, Kepala BPS RI Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Polisi Tangkap Penganiaya Caddy Golf Tangerang di Bandar Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Ini Makna Gelar Baginda Pemuka Bangsa yang Diterima Jokowi
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Terima Gelar Adat, Jokowi Ajak Masyarakat Terus Jaga-Lestarikan Budaya Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026








