• Kamis, 18 April 2024

Pasca Penggusuran, Warga Kampung Griya dan LBH Lapor ke Polda

Sabtu, 21 Juli 2018 - 12.52 WIB
32

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perjuangan Warga Kampung Pasar Griya Sukarame belum usai, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Sabtu (21/07/2018).

Kedatangan mereka ke Polda Lampung untuk melaporkan sikap arogansi dari pemerintah Bandar Lampung yang melakukan penggusuran secara paksa di Kampung Pasar Griya Sukarame pada Jumat (20/07/2018). Salah satu anggota LBH, Suma Indra menerangkan pihaknya mendatangi Polda untuk menuntut agar polda Lampung mengusut tuntas tindakan refresif satuan polisi Pamong Praja yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan dalam kericuhan yang menimbulkan sedikitnya 5 orang terluka.

"Kami datang ke Polda Lampung untuk meminta kepada pihak kepolisian agar menindak oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan dan tindakan pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan yang terjadi saat kericuhan," ungkapnya. (Sule)

Editor :