Apa Saja Hasil Sidak di Lapas Rajabasa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa 1A, Kota Bandar Lampung selama satu jam, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan.
Antara lain, satu unit kompor sumbu, 37 buah kasur yang tidak sesuai standar, kipas angin, kabel bercolokan, HP dan charger serta dispenser.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, peredaran barang tersebut akan ditindaklanjuti.
"Ini memang menyalahi, maka akan kita tindaklanjuti," ujar Bambang.
Bambang membantah dalam sidak tersebut terjadi manipulatif barang temuan. Ia menyatakan, sidak itu disaksikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana Ditjenpas Kemenkumham RI, Harun Suliyanto.
"Tidak ada manipulatif di sini. Sidak ini disaksikan langsung oleh beliau (Harun Suliyanto) dari Ditjenpas Pusat," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lewat Apresiasi PLN Mobile, PLN UID Lampung Perkuat Engagement Pelanggan
Selasa, 21 April 2026 -
Dukung Program Sabuk Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
Selasa, 21 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Kombes Pol Indra Napitupulu Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Selasa, 21 April 2026








