Apa Saja Hasil Sidak di Lapas Rajabasa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa 1A, Kota Bandar Lampung selama satu jam, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan.
Antara lain, satu unit kompor sumbu, 37 buah kasur yang tidak sesuai standar, kipas angin, kabel bercolokan, HP dan charger serta dispenser.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, peredaran barang tersebut akan ditindaklanjuti.
"Ini memang menyalahi, maka akan kita tindaklanjuti," ujar Bambang.
Bambang membantah dalam sidak tersebut terjadi manipulatif barang temuan. Ia menyatakan, sidak itu disaksikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana Ditjenpas Kemenkumham RI, Harun Suliyanto.
"Tidak ada manipulatif di sini. Sidak ini disaksikan langsung oleh beliau (Harun Suliyanto) dari Ditjenpas Pusat," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jokowi di Rakorda PSI Bandar Lampung: Target Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Puluhan Massa Tolak Jokowi di Lampung, Soroti Isu HAM hingga Hukum
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Lampung, Kepala BPS RI Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Polisi Tangkap Penganiaya Caddy Golf Tangerang di Bandar Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026








