Apa Saja Hasil Sidak di Lapas Rajabasa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa 1A, Kota Bandar Lampung selama satu jam, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan.
Antara lain, satu unit kompor sumbu, 37 buah kasur yang tidak sesuai standar, kipas angin, kabel bercolokan, HP dan charger serta dispenser.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, peredaran barang tersebut akan ditindaklanjuti.
"Ini memang menyalahi, maka akan kita tindaklanjuti," ujar Bambang.
Bambang membantah dalam sidak tersebut terjadi manipulatif barang temuan. Ia menyatakan, sidak itu disaksikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana Ditjenpas Kemenkumham RI, Harun Suliyanto.
"Tidak ada manipulatif di sini. Sidak ini disaksikan langsung oleh beliau (Harun Suliyanto) dari Ditjenpas Pusat," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024