• Kamis, 25 April 2024

Apa Saja Hasil Sidak di Lapas Rajabasa?

Minggu, 22 Juli 2018 - 23.07 WIB
50

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa 1A, Kota Bandar Lampung selama satu jam, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan.

Antara lain, satu unit kompor sumbu, 37 buah kasur yang tidak sesuai standar, kipas angin, kabel bercolokan, HP dan charger serta dispenser.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, peredaran barang tersebut akan ditindaklanjuti.

"Ini memang menyalahi, maka akan kita tindaklanjuti," ujar Bambang.

Bambang membantah dalam sidak tersebut terjadi manipulatif barang temuan. Ia menyatakan, sidak itu disaksikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana Ditjenpas Kemenkumham RI, Harun Suliyanto.

"Tidak ada manipulatif di sini. Sidak ini disaksikan langsung oleh beliau (Harun Suliyanto) dari Ditjenpas Pusat," ungkapnya. (Kardo)

Editor :