KPK Ott Kalapas Sukamiskin, Kemenkumham Lampung Sidak di Lapas Rajabasa 1A

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Edi mengatakan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa 1A, Kota Bandar Lampung, Minggu (22/07/2018) pukul 20.00 WIB.
"Iya benar. Mau sidak. Sasarannya Lapas Rajabasa," ungkapnya kepada Kupastuntas.co.
BACA : Bakal Ada Pil Kontrasepsi untuk Pria
BACA : BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter
Sebelumnya, beredar pesan singkat melalui WhatsApp yang menuliskan sehubungan peristiwa di Lapas Sukamiskin, kepada rekan-rekan media bersama ini kami sampaikan bahwa malam ini akan dilaksanakan razia fasilitas blok di Lapas Rajabasa oleh Pejabat Tinggi Ditjen Pemasyarakatan hari ini Minggu, 22 Juli 2018 pukul 20.00 WIB.
Pesan ini disampaikan oleh Kasubag Humas Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein atas dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.
BACA : Lapas Rajabasa Dikerumuni Awak Media dan Polisi, Ada Apa?
BACA : Kenali Tiga Aplikasi Chating Selain WhatsApp
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, penyelidikan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli sel tahanan dan jual beli izin keluar lapas.
KPK mulai menyelidiki kasus ini pada bulan April 2018. Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti, KPK akhirnya melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (20/07/2018) malam hingga Sabtu dini hari. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknokrat Sabet Juara 1 dan Best Presentation di Pesta Ilmiah Sriwijaya 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Lampung Dapat Kucuran Dana Inpres Jalan Daerah 243 Miliar, untuk Perbaikan Jalan
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Imam Rahmiyadi Pamit, Hardianto Siap Lanjutkan Sinergi di Pelabuhan Panjang
Rabu, 15 Oktober 2025 -
UT Bandar Lampung Perpanjang Kerja Sama dengan 10 SALUT untuk Perkuat Layanan Pendidikan
Rabu, 15 Oktober 2025