• Rabu, 24 April 2024

Semakin Banyak Anak Sekolah Bawa Motor, Kasat Lantas : Solusinya Angkutan Umum

Minggu, 22 Juli 2018 - 13.39 WIB
508

Kupastuntas.co, Way Kanan - Kurangnya keberadaan angkutan umum sebagai alat transportasi anak sekolah di Kabupaten Way Kanan membuat kepolisian lalulintas daerah setempat tidak bisa menertibkan pengendara dibawah umur.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP I Wayan Budiarta, yang mengeluhkan maraknya pengendara sepeda motor oleh anak dibawah umur.

"Kami bingung untuk tegas melarang anak sekolah bawa motor. Sementara mereka tidak bisa berangkat ke sekolah jika ini dihentikan. Bahkan, tidak sedikit orang tua siswa mengeluh siapa yang akan antar anak mereka sekolah saat petugas melakukan tindakan,"ujar kasat, Minggu (22/7/2018).

BACA : Korsleting Listrik, Warung Ridho Terbakar

BACA : Dokter Spesialis Jantung Mantan Presiden Amerika Ini Tewas Ditembak

Ia menambahkan, keluhan itu diperkuat karena di Way Kanan belum ada yang mensubsidi pelayanan angkutan umum dan Pemerintah daerah belum menetapkan trayek angkutan dari satu tempat ke tempat lain.

"Kami bingung disini kami berkewajiban untuk meminimalisir pelanggaran lalulintas, angka kecelakaan dan menertibkan kendaraan. Namun, kondisi Way Kanan memang perlu dipikirkan oleh Pemerintah terkait angkutan umum, khususnya untuk kota/kabupaten. Agar tidak lagi ada anak dibawah umur pergi sekolah bawa motor sendiri. Ini selain sudah diatur undang undang lalulintas juga untuk menjaga keselamatan pengendara,"jelasnya.

BACA : Waspada! Ombak Capai 3 Meter di Wilayah Barat Lampung, BMKG Himbau Begini

BACA : Keluarga Cendana di Partai Berkarya Ancaman Serius Bagi Partai Papan Atas

Selain maraknya pengendara dibawah umur, soal minimnya penerangan lampu jalan juga menjadi persoalan kedua yang dikeluhkan satlantas Way Kanan.

"Kami minta Dinas perhubungan Way Kanan dan Provinsi fasilitasi kekurangan yang ada di Way Kanan agar Way Kanan maju di usia yang sudah 19 tahun ini,"pungkasnya. (Indro)

Editor :