Diacuhkan Pemkot Bandarlampung, Akhirnya Massa Aksi Diterima Mediasi dengan Anggota DPRD
Senin, 23 Juli 2018 - 15.45 WIB
30
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Setelah 4 jam lamanya menggelar aksi di depan kantor Walikota Bandar Lampung, Masyarakat Kampung Pasar Griya Sukarame dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) tak ditemui perwakilan dari pemerintah kota Bandar Lampung.
Akhirnya, massa memutuskan untuk beralih menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung untuk coba bermediasi dengan anggota DPRD.
Di DPRD Kota Bandar Lampung, akhirnya perwakilan massa aksi diterima oleh Komisi C DPRD kota Bandar Lampung. Sekretaris Komisi C, Agusman Arief didampingi Komisi 1 Jauhari untuk melakukan mediasi dengan warga Kampung Pasar Griya Sukarame dan juga KTP-PG. (Sule)
Berita Lainnya
-
Lewat Apresiasi PLN Mobile, PLN UID Lampung Perkuat Engagement Pelanggan
Selasa, 21 April 2026 -
Dukung Program Sabuk Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
Selasa, 21 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Kombes Pol Indra Napitupulu Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Selasa, 21 April 2026








