Diacuhkan Pemkot Bandarlampung, Akhirnya Massa Aksi Diterima Mediasi dengan Anggota DPRD
Senin, 23 Juli 2018 - 15.45 WIB
43
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Setelah 4 jam lamanya menggelar aksi di depan kantor Walikota Bandar Lampung, Masyarakat Kampung Pasar Griya Sukarame dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) tak ditemui perwakilan dari pemerintah kota Bandar Lampung.
Akhirnya, massa memutuskan untuk beralih menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung untuk coba bermediasi dengan anggota DPRD.
Di DPRD Kota Bandar Lampung, akhirnya perwakilan massa aksi diterima oleh Komisi C DPRD kota Bandar Lampung. Sekretaris Komisi C, Agusman Arief didampingi Komisi 1 Jauhari untuk melakukan mediasi dengan warga Kampung Pasar Griya Sukarame dan juga KTP-PG. (Sule)
Berita Lainnya
-
Antrean Elpiji 3 Kg Terjadi di Lampung Barat, Dinas ESDM Pastikan Pasokan Masih Aman
Kamis, 05 Maret 2026 -
Nyalakan Harapan Lewat Program LUTD Serentak, PLN Nyalakan Sambungan Listrik Gratis bagi Masyarakat Prasejahtera di Provinsi Lampung
Kamis, 05 Maret 2026 -
Perbaikan Jalan Lampung dari Dana Pinjaman Masuk Tahap Tender, Pemenang Diumumkan Akhir Maret 2026
Kamis, 05 Maret 2026 -
Pererat Silaturahmi, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Bukber dan Bagikan Takjil ke Warga Besok
Kamis, 05 Maret 2026









