• Jumat, 26 April 2024

Diacuhkan Pemkot Bandarlampung, Akhirnya Massa Aksi Diterima Mediasi dengan Anggota DPRD

Senin, 23 Juli 2018 - 15.45 WIB
30

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Setelah 4 jam lamanya menggelar aksi di depan kantor Walikota Bandar Lampung, Masyarakat Kampung Pasar Griya Sukarame dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) tak ditemui perwakilan dari pemerintah kota Bandar Lampung.

Akhirnya, massa memutuskan untuk beralih menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung untuk coba bermediasi dengan anggota DPRD.

Di DPRD Kota Bandar Lampung, akhirnya perwakilan massa aksi diterima oleh Komisi C DPRD kota Bandar Lampung. Sekretaris Komisi C, Agusman Arief  didampingi Komisi 1 Jauhari untuk melakukan mediasi dengan warga Kampung Pasar Griya Sukarame dan juga KTP-PG. (Sule)

Editor :