Diacuhkan Pemkot Bandarlampung, Akhirnya Massa Aksi Diterima Mediasi dengan Anggota DPRD
Senin, 23 Juli 2018 - 15.45 WIB
30
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Setelah 4 jam lamanya menggelar aksi di depan kantor Walikota Bandar Lampung, Masyarakat Kampung Pasar Griya Sukarame dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) tak ditemui perwakilan dari pemerintah kota Bandar Lampung.
Akhirnya, massa memutuskan untuk beralih menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung untuk coba bermediasi dengan anggota DPRD.
Di DPRD Kota Bandar Lampung, akhirnya perwakilan massa aksi diterima oleh Komisi C DPRD kota Bandar Lampung. Sekretaris Komisi C, Agusman Arief didampingi Komisi 1 Jauhari untuk melakukan mediasi dengan warga Kampung Pasar Griya Sukarame dan juga KTP-PG. (Sule)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024