Lagi, Masyarakat Kampung Griya Sukarame Bersama KTP-PG Kembali Datangi Kantor Walikota Bandarlampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Masyarakat Kampung Griya Sukarame bersama mahasiswa yang tergabung Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) kembali mendatangi Kantor Walikota Bandar Lampung, Senin (23/07/2018).
Baca Juga: Bejat, Kakek Berusia 79 Tahun Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Lampura
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kericuhan yang terjadi penggusuran paksa oleh pemerintah Kota Bandar pada Jumat (20/07/2018) lalu yang dinilai represif sehingga menimbulkan puluhan korban baik dari warga mau pun mahasiswa.
Kordinator Lapangan Kristina Ayu menerangkan, aksi ini adalah buntut dari sikap sewenang-wenang aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlaku represif saat melakukan aktivitas penggusuran secara paksa sehingga terjadi penolakan oleh KTP-PG, yang kemudian menimbulkan banyak korban luka-luka, memar, pingsan, hingga mengalami patah kaki.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Delapan Spesialis Pencuri Ternak Diciduk Polda Lampung
"Maka kami yang tergabung dalam KTP-PG menuntut tegas menolak alih fungsi lahan, kembalikan fungsi lahan, berikan hak hidup layak pada masyarakat, dan tangkap serta adili pelaku tindakan represif pada saat penggusuran Pasar Griya," ujarnya. (Sule).
Berita Lainnya
-
Antrean Solar di SPBU Kian Parah, DPRD Lampung Bakal Panggil Pertamina
Sabtu, 27 Juni 2026 -
3.600 Karateka dari 87 Kontingen Ramaikan Piala Presiden 2026 di Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Jokowi di Rakorda PSI Bandar Lampung: Target Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Puluhan Massa Tolak Jokowi di Lampung, Soroti Isu HAM hingga Hukum
Sabtu, 27 Juni 2026








