• Jumat, 29 Maret 2024

Sepekan, Delapan Spesialis Pencuri Ternak Diciduk Polda Lampung

Senin, 23 Juli 2018 - 11.52 WIB
26

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dalam kurun waktu sepekan, Polda Lampung berhasil mengamankan delapan orang pelaku kejahatan spesialis pencuri ternak.

Para spesialis itu ditangkap dari lokasi berbeda, antara lain berasal dari Kabupaten Lampung Utara, Timur, Tengah, dan Tulang Bawang.

Baca Juga: Sebanyak 645 Mahasiswa Se-Indonesia Ikuti KKN Kebangsaan di Lampung

Kepala Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, modus operandi yang kerap dilakukan adalah dengan memilih waktu malam hari saat beraksi.

"Mereka juga melakukan patroli untuk melihat lokasi-lokasi sasaran. Setelah semuanya aman, mereka beraksi. Lalu ada yang dijual ke Riau atau ke beberapa kabupaten yang ada di Lampung," ungkapnya.

Sementara, Sarno (53) warga Tiyuh Margo Kencono, Kabupaten Tulang Bawang Bawang Barat, hanya dapat tertunduk malu di atas ranjang. Dia mendapat delapan kali tembakan di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat hendak dibekuk petugas.

Baca Juga: Waspada, BPOM Bandarlampung Berhasil Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Ia menuturkan, dirinya melakukan kejahatan pencurian hewan ternak karena butuh duit untuk biaya hidup keluarganya.

"Anak saya tiga. Saya butuh uang buat keluarga. Saya lari karena ketakutan," ujarnya.

Dari kedelapan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga ekor sapi, satu buah linggis, dan tiga unit mobil. (Kardo)

 

 

Editor :

Berita Lainnya

-->