Partai Koalisi dan Jokowi Sepakati Satu Nama Cawapres
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Enam ketum parpol anggota koalisi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. Pertemuan itu membahas berbagai hal, salah satunya persiapan menghadapi pendaftaran capres-cawapres pada 4-10 Agustus 2018.
Dalam pertemuan itu, semuanya menyepakati dan memutuskan satu nama cawapres untuk Jokowi. Ketua Umum PPP Rohamurmuziy (Romy) mengatakan satu nama yang disepakati bersama itu dipastikan tidak akan berubah lagi.
"Enggak (cawapres Jokowi tak akan berubah)," kata Romy kepada kumparan, Selasa (24/7).
Partai koalisi, kata Romy, juga menyerahkan seluruh keputusan kepada Jokowi terkait waktu yang tepat untuk mengumumkan nama cawapres untuk Pilpres 2019. Koalisi juga menyerahkan kepada Jokowi waktu pendaftaran Pilpres 2019 ke KPU RI.
"Koalisi menyepakati secara bulat satu nama cawapres warga terbaik Indonesia untuk mendampingi Jokowi," kata Romy.
"Koalisi juga menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk menentukan hari baik pendaftaran pada hari-hari terakhir pendaftaran Pilpres 4-10 Agustus 2018, menyesuaikan juga dengan kesibukan tugas-tugas negara yang beliau emban," jelas Romy lagi. (Kumparan.com)
Berita Lainnya
-
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
Rabu, 27 Maret 2024 -
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
-
Rabu, 27 Maret 2024
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
-
Selasa, 26 Maret 2024
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras