• Jumat, 19 April 2024

Polsek Tumijajar Tubaba Amankan Tukang Mekanik Pengguna Sabu

Rabu, 25 Juli 2018 - 18.51 WIB
184

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Seorang pria bernama Thomas Jenius Nurespati, ST yang berprofesi sebagai Tukang Mekanik diamankan aparat kepolisian sektor (Polsek) Tumijajar bersama Anggota Polres Tulangbawang lantaran kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Menurut Kapolsek Tumijajar Iptu Aladine Effendi, mendampingi Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo bahwa, penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini berlangsung pada Selasa (24/07/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA: Puskesmas Kubu Hitu Lampura Kedatangan Tim Kemenkes RI?

BACA: 44 Pejabat Eselon II Pemprov Kumpulkan LHKPN 2017 di Akhir Batas Waktu

"Pelaku merupakan warga Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah. Selanjutnya diserahkan ke Polres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya melalui rilisnya, Rabu (25/7/2018).

Ia menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan polisi: LP/ A-11 /VII/2018/PLD LPG/ RES TUBA/ SEK Tumijajar, tanggal 24 juli 2018 yang mana pada hari itu Anggota Polisi mendapat informasi dari warga masyarakat bahwasanya di rumah yang ditempati oleh tersangka di Tiyuh Daya Asri tersebut sering dipergunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

"Selanjutnya atas dasar informasi dari masyarakat tersebut anggota reskrim Polsek Tumijajar berkoordinasi dengan team opsnal res narkoba Polres Tulangbawang, yang kemudian anggota langsung mendatangi rumah tersebut melakukan penyergapan," kata Kapolsek.

Setelah sampai di rumah tersebut, lanjut Aladine, Anggota langsung melakukan penggeledahan dan mendapati seorang laki-laki. "Kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumah tersebut di temukan barang-barang yang diduga kuat sebagai alat untuk mempergunakan narkoba jenis sabu," terang dia.

Aladine menjelaskan, orang tersebut dan barang-barang yang diduga kuat sebagai alat untuk mempergunakan narkoba jenis sabu dibawa ke Polsek Tumijajar dan selanjutnya di serahkan ke Polres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA: Kurs Rupiah dan Emas 20 Juli 2018 Ditutup Melemah

BACA: Penanganan Perkara Narkoba di Kejati Lampung Melambung Tinggi

"BB yang yang berhasil diamankan 5 plastik kecil klip transparan yang diduga sebagai bekas pakai sabu, 3 buah plastik sedang diduga bekas pakai narkoba jenis sabu, 1 plastik besar diduga bekas pakai narkoba jenis sabu, 3 buah pirek, 1 buah pirek yang terbungkus dengan menggunakan timah bekas rokok, 1 buah sedotan berbentuk skop, 2 sedotan yang telah dibengkokkan, 1 buah sedotan, 1 tutup bekas botol air mineral terdapat dua lubang, dan 4 buah korek api gas," paparnya. (Irawan/Lucky)

Editor :