Jubir KPK: 12 Orang dari Lampung Diperiksa Terkait Transaksi Fiktif
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Juru bicara KPK RI, Febridiyansah angkat bicara soal rumor operasi tangkap tangan yang terjadi di Lampung.
Melalui pesan Whatsapps kepada Kupastuntas.co, dia menyebut ada tim KPK yang ditugaskan ke Provinsi Lampung.
Dari penugasan itu, dia menyebutkan terdapat 12 orang yang diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan sejak Kamis (26/7/2018). Pemeriksaan terhadap belasan orang tersebut dilakukan karena dugaan transaksi fiktif.
"Yang bisa kami konfirmasi, ada tim KPK yang ditugaskan di daerah Lampung dalam beberapa hari ini. Kamis malam sampai pagi hari ini diamankan 12 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD Provinsi, swasta dan pihak lain yang terkait," ujarnya, Jumat (27/7/2018).
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Lampung. Belasan orang itu akan dibawa ke Kantor KPK RI di Jakarta.
"Saat ini pemeriksaan masih berjalan di Polda Lampung. Nanti tim akan akan mempertimbangkan membawa sebagian yg relevan ke Jakarta siang ini," sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana diatur di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam smpai penentuan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.
Informasi dari sumber terpercaya, KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, Kadis PU Anjar Asmara, Kadis Pendidikan Thomas Amirico, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung. (Kardo)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Finalisasi Raperda Petani, Singkong Diusulkan Jadi Komoditas Unggulan untuk Stabilkan Harga
Senin, 01 Desember 2025 -
Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan untuk Rakyat Aceh, PLN Kirim Personel dan Peralatan dari Lampung
Senin, 01 Desember 2025 -
BPBD Lampung Perkuat Sistem Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Senin, 01 Desember 2025 -
Puncak Musim Hujan, Mitra Bentala: Lampung Harus Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor
Senin, 01 Desember 2025









