Zainudin Hasan Terjaring OTT KPK, Begini Tanggapan PAN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPW PAN Provinsi Lampung pada Jumat (27/07/2018) dini hari. Pengurus PAN mengungkapkan akan menunggu Rilis resmi dari KPK.
Sekretaris DPW PAN Ahmad Iswan A Cahya mengungkapkan pihaknya pertama akan menunggu rilis resmi dari KPK, sesuai dengan apa yang disangkakan dan sebagainya terhadap Ketua DPW PAN.
Pihaknya juga mengedepankan proses hukum dan juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Yang kedua pihaknya menilai apa yang menimpa Bupati Zainudin itu adalah diluar dari kepartaian.
"Atas kejadian ini kita prihatin, semoga Allah memberikan yang terbaik terhadap kita semua, kami dari partai mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan kita akan menunggu sikap resmi dari KPK," ungkapnya saat konferensi pers di rumah PAN di Jalan Sultan Agung Way Halim, Jumat (27/07/2018).
Iswan juga mengungkapkan PAN akan upayakan bantuan hukum. Saat proses pemeriksaan di Polda Lampung pihaknya bersama divisi hukum dan HAM sudah melakukan pendampingan dan sudah bertemu langsung dengan Ketua DPW PAN Zainudin Hasan dan Agus BN yang merupakan kader bacaleg kita di DPRD Provinsi.
"Kita sudah melengkapi syarat pendampingan, Tapi untuk sementara ini kita wait and see, karena masih sebatas sangkaan dan belum ada rilis resmi dari KPK," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Budi Leksono Siap Buka-bukaan Siapa Saja Terlibat Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lamtim
Kamis, 11 Desember 2025 -
Usai Konferda, PDI Perjuangan Lampung Perkuat Konsolidasi hingga ke Akar Rumput
Kamis, 11 Desember 2025 -
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kamis, 11 Desember 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Lampung Hormati Proses Hukum
Kamis, 11 Desember 2025









