Bus Terbakar di Jalinsum Simpang Blambangan Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu unit bus terbakar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Blambangan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (29/07/2018) malam.
Plt. Kabid Damkar Kantor Satpol-PP dan Damkar Lampung, Selatan Rully menuturkan, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik pada kendaraan tersebut.
Ia menambahkan, bus yang terbakar tersebut yakni milik Timbul Jaya Ekspres jurusan Bakauheni-Rajabasa.
"Tidak ada korban jiwa atas kejadian itu," melalui pesan Whatsapp (WA).
BACA : Dewan Bandarlampung: Lelang Kontainer Bak Sampah Jangan “Tender Kurung”
BACA : Buntut OTT KPK, Kediaman Anggota DPRD Lampung Digeledah
Rully menambahkan, bila kebakaran kendaraan angkutan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Pihak damkar sendiri menerjukan dua unit kendaraan damkar sebanyak dua unit untuk memadamkan api.
Berdasarkan informasi yang beredar, bus tersebut terbakar tak jauh dari lokasi Ponpes Usuluddin, Desa Blambangan.
BACA : Rumah Agus BN Digeledah KPK, Begini Penuturan Pak RT
BACA : Qatar Licik, Demi Host FIFA World Cup 2022 Lakukan Sabotase via CIA
Kejadian ini sempat membuat arus lalu lintas di Jalinsum setempat terhambat. Dan peristiwa ini menjadi tontonan warga dan pengguna jalan lainnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel