• Kamis, 28 Maret 2024

Warga Gunung Sangkaran Ultimatum PT BMM

Minggu, 29 Juli 2018 - 16.11 WIB
41
Kupastuntas.co, Way Kanan - Ratusan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, menyatakan sikap tegas terhadap pihak perusahaan sawit PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) yang berada di kampung setempat, terkait ganti rugi lahan 300 hektar milik masyarakat yang sudah ditempati perusahaan sejak 2011 silam. Hal tersebut diungkapkan Eeng, koordinator aksi masyarakat Gunung Sangkaran yang berencana akan menggelar gerakan penutupan jalan dan penghentian aktifitas pekerja PT. BMM pada awal Agustus mendatang. Hal tersebut akan dilakukan, jika hingga akhir Juli pihak PT BMM belum juga berkoordinasi dengan pihaknya terkait penyelesaian dana ganti rugi lahan tersebut. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=GnJvuJ9SisI[/embed]

Ia menambahkan, surat teguran yang dilayangkan pada bulan April 2018 lalu, merupakan surat teguran yang kesekian kalinya kepada pihak PT BMM. Namun, kehadiran PT BMM ke Gunung Sangkaran sejak 2011 lalu, hingga kini belum juga ada dana ganti rugi ke masyarakat atas lahan tersebut. 

[Selengkapnya] Kunjungi Channel YouTube KUPASTV LAMPUNG untuk mengikuti perkembangan terbaru dari beragam peristiwa di provinsi Lampung. Jangan lupa SUBSCRIBE YouTube kami.
Editor :