Emas Batangan Baru ANTAM Dilengkapi Pelindung CertiCard
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Antam Tbk meluncurkan desain kemasan emas ANTAM-LM baru dalam rangka ulang tahun ke-50.
Direktur PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo menuturkan bahwa melalui peluncuran emas batangan baru ini akan membuat investor semakin percaya untuk berinvestasi emas melalui PT Antam.
"Nilai tambah produk ini akan memberikan perlindungan bagi pelanggan dalam berinvestasi emas karena menjamin keaslian produk," kata Arie dalam keterangan resminya hari Senin (30/07/2018).
BACA : Kakek 71 Tahun Dirampok, Satu Pelaku Berhasil Ditembak Polisi
BACA : Direktorat Narkoba Polda Lampung Amankan Dua Pengedar
Emas batangan yang diluncurkan tersedia dalam pecahan 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram. Kemasan baru emas tersebut akan memiliki dimensi yang lebih besar dari bentuk produk sebelumnya dengan pecahan yang sama.
"Dengan peluncuran emas batangan baru ini memastikan pasokan emas perusahaan bebas dari pencucian uang, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan tidak terlibat konflik."
Perubahan desain emas batangan telah dilakukan sejak 1968 hingga terakhir 2004 lalu. Sementara itu, pada 2011 selain mengubah desain UBPP LM PT Antam juga mengubah bentuk emas menjadi portrait dan mulai menggunakan latent image.
BACA : Tahun Kedua, Festival BMX Lampung Timur Lebih Meriah
BACA : 226 Mahasiswa KKN di Lampung Timur Disambut Sekkab Syahrudin
Adapun, pada 2013, PT Antam mulai menggunakan kemasan blister pada pecahan 50 gram dan 100 gram.
Emas batangan baru keluaran Antam itu juga akan dilengkapi dengan teknologi CertiCard agar pelanggan merasa lebih aman dalam berinvestasi emas batangan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Naikkan HET Beras Rp14.900 Per Kilo, Ini Alasannya
Senin, 18 Maret 2024 -
Satgas Pangan Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras di Ritel Modern
Selasa, 27 Februari 2024 -
Survei BI: Penjualan Eceran Mengalami Pertumbuhan Positif
Rabu, 31 Januari 2024 -
LPS Blak-blakan Ungkap Banyak BPR Bangkrut Dimaling Pemilik
Selasa, 30 Januari 2024
Berita Lainnya
-
Senin, 18 Maret 2024
Pemerintah Naikkan HET Beras Rp14.900 Per Kilo, Ini Alasannya
-
Selasa, 27 Februari 2024
Satgas Pangan Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras di Ritel Modern
-
Rabu, 31 Januari 2024
Survei BI: Penjualan Eceran Mengalami Pertumbuhan Positif
-
Selasa, 30 Januari 2024
LPS Blak-blakan Ungkap Banyak BPR Bangkrut Dimaling Pemilik