H-1, 70 Persen Bacaleg Waykanan Belum Setor Perbaikan Berkas Pencalonan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan mengaku hingga H-1 penutupan perbaikan berkas bakal calon DPRD Way Kanan 2019 belum dilakukan.
BACA : Susul Barlian Mansur, Tony Eka Candra 'Lepas Kursi' Ketua Fraksi Golkar
BACA : BK Sebut Surat Izin Sakit Barlian Mansyur Hanya Akal-Akalan
Komisioner KPUD Way Kanan Darul, mengatakan bahwa dari jangka waktu perbaikan yang diberikan cukup lama sejak 18 Juli lalu hingga hari ini tidak juga dimanfaatkan. Sementara besok (31/7/2018) hari penutupan yang hanya berlaku hingga pukul 16.00 WIB perbaikan harus dilakukan kepada 70 persen dari 418 bacaleg dari 15 partai politik yang mendaftar.
“Dan besok hanya sampai pukul 4 sore saja. Kami tidak tahu apakah selesai atau tidak. Dimana mereka mengabaikan waktu yang diberikan untuk perbaikan berkas. Jika besok masih ada kekurangan maka berkas tidak diterima,” tegasnya.
BACA : Staff Bupati Lamsel Turut Diperiksa KPK di Polda Lampung
BACA : Inspektorat Waykanan Periksa RSUD ZAPA Dugaan Korupsi Jasa Ambulance
Darul juga menyayangkan seharusnya bacaleg dan parpol yang harus memburu perbaikan. Namun, KPUD Way Kanan yang malah sering mengingatkan. Ia berharap besok tidak ada lagi kekurangan perbaikan berkas karena sudah tidak ada waktu lagi.
“Inikan aneh kenapa mereka sering kali mengabaikan waktu. Baik pendaftaran maupun perbaikan berkas ini sendiri. Jika besok ada kekurangan, maka tidak ada lagi waktu perbaikan,” pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025