Hindari Kekerasan, TKI Harus Dibekali Pengetahuan Perlindungan Hukum
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Untuk menghindari tindak kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan di luar negeri, pekerja haruslah dibekali dengan pengetahuan dan disalurkan melalui lembaga yang resmi.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami, pengetahuan yang cukup dari pekerja setidaknya bisa menjadi langkah untuk mencari perlindungan ketika terjadi tindak kekerasan.
"Tenaga kerja yang ke luar negeri itu harus mempunyai skill, seperti buruh kasar ketika pengetahuan mereka tak cukup akhirnya mereka menjadi korban kekerasan oleh majikannya," ujar Dewi, saat diwawancarai usai menghadiri acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Begadang Resto Bandar Lampung, Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
Dikatakannya, peran dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) sangat diperlukan demi keamanan warga negara indonesia yang menjadi pahlawan devisa negara.
Dewi mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa yang menimpa Zulfa Nur Chintia (24), seorang TKI asal Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, atas perlakuan tak manusiawi oleh majikannya di Negeri Jiran Malaysia beberapa waktu lalu
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Lampung Meningkat Tiap Tahun
"Dengan tenaga kerja dibekali pengetahuan yang cukup, maka dia bisa mencari tempat perlindungan hukum kalau terjadi tindak kekerasan kepadanya," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh ditengah Krisis Global
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026








