Hindari Kekerasan, TKI Harus Dibekali Pengetahuan Perlindungan Hukum
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Untuk menghindari tindak kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan di luar negeri, pekerja haruslah dibekali dengan pengetahuan dan disalurkan melalui lembaga yang resmi.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami, pengetahuan yang cukup dari pekerja setidaknya bisa menjadi langkah untuk mencari perlindungan ketika terjadi tindak kekerasan.
"Tenaga kerja yang ke luar negeri itu harus mempunyai skill, seperti buruh kasar ketika pengetahuan mereka tak cukup akhirnya mereka menjadi korban kekerasan oleh majikannya," ujar Dewi, saat diwawancarai usai menghadiri acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Begadang Resto Bandar Lampung, Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
Dikatakannya, peran dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) sangat diperlukan demi keamanan warga negara indonesia yang menjadi pahlawan devisa negara.
Dewi mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa yang menimpa Zulfa Nur Chintia (24), seorang TKI asal Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, atas perlakuan tak manusiawi oleh majikannya di Negeri Jiran Malaysia beberapa waktu lalu
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Lampung Meningkat Tiap Tahun
"Dengan tenaga kerja dibekali pengetahuan yang cukup, maka dia bisa mencari tempat perlindungan hukum kalau terjadi tindak kekerasan kepadanya," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Ditemukan Perbedaan Harga Barang dengan Spesifikasi Sama, Pemprov Lampung Konsolidasikan Harga Pengadaan 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Rektor UIN RIL Terima Penghargaan Tokoh Pendidikan Bervisi Global dan Pelestari Kearifan Lokal
Minggu, 21 Desember 2025 -
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025









