Perbaikan Berkas Bacaleg Lampung, Partai Hanura Sudah Capai 98%
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung memasuki tahap perbaikan berkas Bacaleg yang belum lengkap.
Baca Juga: Terkait OTT Bupati Lamsel, Nanang Hermanto Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam
Dari pantauan Kupastuntas.co, partai yang melakukan perbaikan berkas pada hari ini (Senin, 30/7/2018) di antaranya partai Hati nurani rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan juga Partai Amanat Nasional (PAN)
LO Partai Hanura, Nazaruddin mengungkapkan, saat ini perbaikan berkas Bacaleg dari partai Hanura sudah mencapai 98 persen, karena masih ada 2 bacaleg yang masih belum lengkap persyaratannya, yakni berkas asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
"Surat keterangan sehat jasmani dan rohani kurangnya, yang fotokopi ada tetapi yang aslinya tidak terbawa," ungkapnya.
Nazarudin juga mengungkapkan ada 25 bacaleg yang terdiri dari 11 perempuan dan 14 laki-laki dari 8 dapil yang tersedia.
"Tadi berkas yang kurang lengkap dari dapil 6 dan 7, dapil 6 atas nama Rokimin dan dapil 7 atas nama Lia Herniza. Besok (31/7/2018) akan kita diselesaikan karena batas terakhir perbaikan," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



