• Sabtu, 20 April 2024

Selama 7 Bulan, Sudah Ada 20 Kepala Daerah Ditangkap KPK

Senin, 30 Juli 2018 - 08.50 WIB
174

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dari awal Januari hingga akhir Juli 2018, tercatat sudah ada 20 kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Februari tahun lalu Bupati Lampung Tengah Mustafa sudah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena kasus suap Pinjaman PT. SMI Sebelumnya, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan juga ditetapkan tersangka terkait kasus gratifikasi APBD Pemkab Tanggamus.

Seolah tidak jera, kini Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan juga ikut terciduk beserta koleganya dalam kasus suap pembangunan infrastruktur. Harusnya OTT yang digelar KPK terhadap puluhan kepala daerah dan pejabat ini bisa menjadi warning. Terlebih Bidang Pencegahan KPK juga sudah beberapa kali turun ke Lampung untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi.

Diminta tanggapannya, pengamat hukum Unila Eddy Rifai menerangkan, bagi beberapa oknum pejabat, dalam dunia politik hal tersebut (suap) dapat dikatakan biasa dilakukan. Hal ini karena pada waktu Pilkada para politikus membutuhkan biaya yang mahal. Salah satu cara untuk mengembalikan modal yang sudah ditabur saat Pilkada adalah dengan menggarap proyek-proyek besar dari APBD.

“Namun hal itu terjadi untuk oknum-oknum yang memang bertindak demikian (tidak menyeluruh). Karena apabila kita lihat dari data KPK kan ada 20 orang anggota dewan yang terkena OTT, atau kasus korupsi lainnya," ungkapnya, Minggu (29/7/2018).

Sementara Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada Zainudin Hasan dan beberapa orang lainnya yang diamankan KPK. Hal ini disampaikan Jusuf Kalla usai menghadiri Rakernas Tarbiyah-Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Sabtu (28/7/2018).

“Tentu kita prihatin dan berharap dengan proses hukum yang baik, karena sekarang sedang dalam proses pemeriksaan jadi kita percaya pada praduga tak bersalah. Sedangkan jika terbukti, maka sanksi hukum akan berlaku sesuai dengan yang telah ditentukan,” tuturnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengaku sedih dengan OTT terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Pasalnya, ia selalu berharap agar OTT terhadap kepala daerah tidak terjadi lagi, namun kenyataannya tidak demikian.

“Kalau memang tidak siap (dengan godaan), ya jadi pengusaha saja. Ini harus dipahami. Saya sedih, bayangkan sudah hampir 300 lebih kepala daerah terlibat korupsi. Setiap hari, baru saja kemarin (Bupati Labuhanbatu). Yang penting KPK, penegak hukum tetap konsisten, fungsi pencegahan ada, tapi aspek pemidanaan juga ada, supaya jera,” tegasnya. (Erik/Sule)

Editor :