• Rabu, 24 April 2024

DPRD Tanggamus Akan Panggil PDAM Way Agung Soal Tunggakan Dana Pensiun

Selasa, 31 Juli 2018 - 18.40 WIB
55

Kupastuntas.co, Tanggamus - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S. Sos menyatakan dana pensiun pegawai PDAM Way Agung Tanggamus yang purna bhakti harus segera diberikan, karena itu hak pegawai.

Pernyataan politisi asal PDIP Tanggamus ini, menyikapi tertundanya pembayaran dana pensiun 6 pegawai PDAM tersebut yang telah memasuki purna bhakti, bahkan sejak tiga tahun silam.

Menurut Heri Agus Setiawan uang pensiun merupakan hak pegawai, tentunya harus dibayar oleh manajemen PDAM Way Agung.

BACA : 68 Mahasiswa Polinela Bakal PKN di Lambar

BACA : 105 Desa Belum Cairkan DD Tahap 2, Selamat : Akhir Agustus Rampung

“Memang terkait masalah ini, tentulah pihak manajemen PDAM Way Agung harus memberikan hak pensiun pegawainya, ataupun hak hak lainnya. Maka untuk permasalahan ini DPRD Tanggamus segera menggelar hearing bersama pihak terkait, dalam rangka mendorong pembayaran pensiun pegawai tersebut, ” katanya, Selasa (31/7).

Heri Agus Setiawan menerangkan, untuk jadwal hearing dan pemanggilan manajemen PDAM Way Agung dan pihak terkait direncanakan di bulan Agustus 2018 mendatang.

“Hearing akan kita gelar sekitar bulan Agustus mendatang, jika pihak yang merasa dirugikan terkait masalah ini, yaitu para pensiunan mau menghadap kami terlebih dahulu untuk keterangan kepada kami siap. Saya langsung ke komisi yang mengawasi perusahaan daerah yaitu komisi II atau komisi I yang mengawasi terkait aturan, ” terangnya.

BACA : Begini Tanggapan PWI Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Lampura

BACA : BPJS Tubaba Launching Mobile JKN, Apa Saja Keunggulannya?

Belum juga dibayarkannya dana pensiun 6 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung Kabupaten Tanggamus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, mendapat kecaman masyarakat Tanggamus.

Tendi, salah seorang aktivis warga Kabupaten Tanggamus, mengatakan, seharusnya Pemkab Tanggamus mempunyai solusi terkait pembayaran dana pensiun 6 orang pegawai yang telah purna bakti. Jangan membiarkan mereka selalu berharap dari tahun ke tahun, namun dana pensiun mereka tidak juga cair pembayarannya.

BACA : Pansus Akan Panggil Kembali Barlian, Jika Kembali Mangkir ini Konsekuensinya

BACA : Kata Siapa Sehat Itu Mahal, Begini Caranya Agar Tubuh Sehat

“Kasihan para pegawai yang sudah pensiun tersebut, mereka sangat berharap dari dana pensiun ini, untuk menopang kehidupan mereka setelah memasuki masa pensiun. Kita tahu sendiri honor mereka tidak seberapa saat mereka masih aktif bekerja, sehingga sangat kecil kemungkinan bisa menabung," katanya.

Menurut dia, dana pensiun pegawai PDAM Way Agung ini sudah dipotong oleh manajemen PDAM Way Agung, dari gaji pokok, yang disetorkan ke Dapenma pamsi.

"Pertanyaannya, kemana potongan gaji tersebut selama 30 tahunan bekerja, kalau ternyata tidak ada di lembaga yang mengurus dana pensiun PDAM se Indonesia tersebut, ”kata Tendi. (Sayuti)

Editor :