Kecewa Tak Masuk Daftar Caleg, Mirzalie Mundur dari Golkar

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Akibat tidak terdaftar dalam pencalegan, Mirzalie mundur dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Lampung ini kecewa lantaran namanya tidak terdaftar dalam pencalegan, baik DPR RI maupun DPRD provinsi.
“Padahal di akhir pendaftaran, nama saya masih ada sebelum didaftarkan ke KPU,” kata Mirzalie, Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Hingga Akhir Juli, Formasi CPNS Belum Jelas
Menurut Mirzalie, dia memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya yang meliputi Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat.
Apalagi dia sudah mengikuti orientasi Pileg 2019 dengan biaya sendiri di DPP. Bahkan mendapatkan sertifikat dengan nilai yang lumayan tinggi.
“Tetapi kenapa nama saya tidak ada ketika sudah didaftarkan ke KPU,” ujarnya.
Sampai saat ini, masih kata Mirzalie, Partai Golkar tidak pernah memberikan penjelasan terkait kenapa dirinya tidak masuk pencalegan.
“Kebetulan saya mau berangkat haji, karena tidak ada kejelasan dari partai. Akhirnya saya mengambil sikap untuk mundur dari partai, karena saya butuh ketenangan untuk menjalankan ibadah,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Bantah Periksa Oknum Pamen Asal Polda Lampung
Sementara itu, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni menjelaskan bahwa pengunduran Mirzalie merupakan hak pribadinya.
“Masalah dia mundur, itu hak pribadi dia. Nanti partai yang mempertimbangkan,” katanya.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah mengaku belum tahu Mirzalie mundur. Ia akan mengeceknya lebih dulu.
“Kita lihat terlebih dahulu suratnya (pengunduran), nanti kita akan lihat dan analisa, alasannya kenapa, kemudian pertimbangan partai seperti apa, nanti kita cek,” tandasnya.(Erik)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025