• Sabtu, 27 April 2024

Pemberdayaan KIM sebagai Jembatan Informasi Masyarakat

Selasa, 31 Juli 2018 - 14.43 WIB
30

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Statistik Provinsi Lampung sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang lebih luas dalam memberi informasi pembangunan.

Dikatakan Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Chrisna Putra, penerapan konsepsi Government Public Relations (GPR) membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari komunitas yang dibekali keterampilan di masyarakat.

Baca Juga: Selama Bulan Juli, Satnarkoba Polres Pesawaran Berhasil Ungkap 15 Kasus

"KIM merupakan konsep alternatif dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM juga secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya," katanya di ruang rapat Dinas Kominfo dan Statistik, Selasa (31/7/2018),.

Lebih lanjut dikatakan Chrisna Putra, KIM memiliki peran penting dalam mengelola informasi mulai dari menyerap, mengumpulkan, mengolah, menyimpan informasi kepada pihak yang berkompeten.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang fokus dalam percepatan pembangunan yang pro terhadap kepentingan masyarakat yaitu dalam bidang pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Maksimalkan Serapan Anggaran, Perpres Pengadaan Barang/Jasa Dirombak

Hal ini, kata dia, diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan, baik antar penduduk maupun antar wilayah.

"Tugas KIM juga adalah mengembangkan kualitas SDM masyarakat di bidang informasi, menjembatani informasi antara masyarakat dan pemerintah dalam penyebaran informasi serta penyerapan aspirasi," ucapnya. (Erik)

Editor :