Polda Lampung Bantah Perwiranya Diperiksa KPK
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, muncul pemberitaan bahwa KPK melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polri, setingkat Pamen dari jajaran Polda Lampung, Senin (30/07/2018).
Informasi tersebut dibantah oleh Kabid humas Polda Lampung, Drs Kombes Pol Sulistyaningsih.
Menurut Sulis, ruang kerja Pamen Polda Lampung tersebut di Mapolda Lampung dipinjam oleh penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Berita Terkait : Oknum Pamen Polda Lampung Diperiksa KPK? Irjen Pol Suntana Kaget
"Kebetulan antara penyidik KPK dengan Pamen tersebut saling kenal, hanya peminjaman tempat oleh KPK, tidak ada anggota kita yang ikut diperiksa,"ujarnya kepada Kupas Tuntas, Selasa (31/07/2018).
Dijelaskan Sulis, peminjaman tempat tersebut oleh KPK tertuang dalam surat no.R/908/DIK.0100/22/07/2018, tentang permohonan bantuan tempat pemeriksaan, yang ditandatangani oleh deputi bidang penindakan KPK, Aris Budiman. (Htg)
Berita Lainnya
-
Heroik! Pria Bersarung Gagalkan Curanmor di Kemiling, Pelaku Kabur Usai Diduga Acungkan Senpi
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Musda VI Demokrat Lampung, Sekjen DPP Tekankan Perkuat Akar Rumput
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Dukung Transportasi Umum Ramah Lingkungan di Lampung, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur SPKLU
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Gubernur Lampung bersama 5 Tokoh Adat Sai Batin Bahas Penguatan Kebudayaan
Sabtu, 27 Juni 2026








