• Jumat, 29 Maret 2024

Pembukaan Badan Jalan Pekon Asahan Waysindi di Pesibar Dikeluhkan Warga

Rabu, 01 Agustus 2018 - 17.41 WIB
372

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pengerjaan pembangunan pembukaan badan jalan yang terletak di Pemangku Satu Pekon Asahan Waysindi Kecamatan Karyapenggawa bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Pasalnya, pembukaan badan jalan dengan panjang 1.500 m x 6 m tersebut diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB). Dengan alasan waktu pengerjaan sudah habis.

BACA: Disdukcapil Bandarlampung Setop Cetak E-KTP, Ini Penjelasannya

BACA: JAD Resmi Dibekukan, Polda Lampung Siap Terima Arahan Mabes

Menurut salah satu masyarakat setempat, yang tidak berkenan disebut namanya, pengerjaan pembukaan badan jalan tersebut terkesan dipaksakan dan asal jadi.

"Pengerjaannya dipaksa dan asal jadi saja. Karena menurut rencana pembukaan badan jalan tersebut akan bisa dilalui oleh mobil, akan tetapi nyatanya motor saja sangat sulit melalui jalan itu. Karena diujungnya ada tanjakan terjal yang membahayakan pengemudi," paparnya, Rabu (01/08/2018).

Dilanjutkannya, pada awalnya rencana pembukaan badan jalan yang membelah bukit tersebut, pada tanjakan terjal akan dibuat landai agar mobil bisa naik.

"Kalau awal perencanaan itu kan membelah bukit, tebing akan dibuat landai jadi bukan seperti itu jadinya. Bagaimana mobil bisa masuk sedangkan motor saja bahaya. Asal jadi saja pekerjaannya, karena katanya waktu pengerjaan sudah habis," lanjutnya.

Selain itu juga, dikatakan sumber tersebut, pembangunan balai pekon juga dikelola oleh bapak kandung Pj. peratin, dimana untuk para pekerjanya juga tenaga dari luar pekon setempat.

"Selain pembukaan badan jalan itu, pembangunan balai pekon pun tidak jelas. Yang kelola pekerjaan bapaknya peratin, tukangnya dari luar juga. Harusnya tukangnya bisa memberdayakan masyarakat sini. Sewaktu ditanya kepada bapaknya, katanya warga tidak ada yang mau," imbuhnya.

Ia menandaskan, Pekon asahan waysindi pemerintahannya kacau, karena untuk pengerjaan dan juga aparat pekon semua dari keluarga peratin.

Sementara, Pj Peratin Pekon Asahan Waysindi, Lesi Yulastri, ditemui di rumahnya, mengatakan bahwa pembukaan jalan tersebut sudah sesuai dengan RAB yang ada.

"Memang pada RAB sewaktu di musrenbang disepakati panjangnya 1.200 m x 6 m. Dan mengenai jalan yang terjal tersebut dikarenakan ada napal jadi eksavator sudah tidak bisa dipaksakan untuk melanjutkan pekerjaan itu," papar Lesi.

BACA: 900 Hektare Hutan Ilalang TNWK Terbakar

BACA: Gugatan Dugaan Money Politics Arinal-Nunik Berlajut, Ini Kabar Terbarunya

Mengenai tukang yang mengerjakan balai pekon, Lesi menjelaskan benar adanya bahwa warga yang dipimpinnya memang tidak ada yang siap, maka dari itu pakai tukang dari luar. Tapi dibuatkan berita acara.

"Ya nanti kalau ada waktu bisa dilihat RABnya, saya tidak pegang karena RAB itu ada di TPK. Nanti saya kabari lagi biar kita sama-sama liat" pungkas Lesi. (Nova)

Editor :

Berita Lainnya

-->