• Sabtu, 27 April 2024

Kesbangpol: Keterwakilan Perempuan Lampung di Legislatif Baru 15,7%

Kamis, 02 Agustus 2018 - 18.59 WIB
214

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keterwakilan perempuan di Provinsi Lampung yang duduk sebagai anggota DPRD baik kabupaten/kota maupun provinsi dinilai masih tergolong minim, yang mana sampai kini jumlahnya rata-rata hanya sebanyak 6,44 orang dengan persentase 15,7 persen.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Sukiran dalam pembekalan bagi calon legislatif dan kader partai politik perempuan, di Hotel Emersia, Kamis (02/08/2018).

BACA: Masyarakat Hujan Mas Lampura Minta Perbaikan Jalan Desa

BACA: Bupati Lampung Timur Terima Pelajar Berprestasi Internasional

Dikatakan Sukiran, alasan yang menjadi hambatan keterwakilan perempuan di parlemen terbagi dalam dua faktor yaitu budaya dan prosedural yang menganggap politik sebagai domainnya laki-laki, hal tersebut sangat berkaitan dengan budaya patriarki, adat dan budaya.

Selanjutnya, kurangnya pengalaman perempuan sehingga sukar untuk bisa masuk dalam politik formal seperti parlemen, tanggung jawab keluarga sebagian besar dilimpahkan pada perempuan sehingga sangat sulit perempuan untuk membagi waktu antara keluarga dan politik.

"Keterwakilan perempuan baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota meski sudah diberikan peluang oleh peraturan sebesar 30 persen tetapi sampai saat ini belum tercapai," ujar Sukiran.

Namun, lebih lanjut Sukiran mengatakan, keterwakilan perempuan sejak pilkada serentak tahun 2015-2018 yang menjadi pejabat publik (bupati dan wakil bupati) cenderung meningkat.

Seperti diketahui perempuan yang menduduki jabatan bupati dan wakil bupati saat ini diantaranya Winarti (Bupati Tulang Bawang), Chusnunia Chalim (Bupati Lampung Timur), Erlina (Wakil Bupati Pesisir Barat), dan Dewi Handajani (calon Bupati Tanggamus terpilih).

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Theresia Sormin mengatakan, kader partai politik perempuan dituntut untuk mampu menguasai seluruh peraturan peraturan yang berhubungan dengan pemerintahan dan pembangunan.

Dikatakan Theresia, secara kuantitatif, jumlah perempuan di Indonesia lebih banyak dari pada laki-laki, akan tetapi jumlah tersebut tidak serta merta menjamin perempuan memiliki peran dan posisi yang sama dengan laki-laki.

"Kesenjangan ini mendorong pemerintah untuk mengembangkan tata pemerintahan yang sensitif gender dan memberikan dukungan bagi terciptanya kesetaraan gender di seluruh bidang pembangunan, termasuk politik," ujar Theresia.

Pendidikan politik juga, imbuhnya, merupakan sarana vital bagi masyarakat agar memahami politik lebih utuh dan komprehensif dalam konteks sistem perpolitikan.

BACA: Yantoni Pertanyakan Surat Pengunduran Diri Enam Legislator Pindah Partai

BACA: Dana Tak Cair, Pensiunan Pegawai PDAM Way Agung Lapor ke DPRD

Pendidikan politik bagi calon legislatif dan kader partai politik perempuan khususnya di daerah sangat diperlukan mengingat 5196 pemilih dalam setiap pemilu adalah perempuan.

Sehingga dengan bekal pendidikan politik yang memadai, selain diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya, perempuan juga diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak mereka melalui strategi politik. (Erik)

Editor :