• Jumat, 26 April 2024

Pertamina Ambil Alih Blok Rokan Dari Chevron

Kamis, 02 Agustus 2018 - 09.23 WIB
65

Kupastuntas.co, Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia yang telah dikelola sejak 1971 silam.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan, pemerintah akhirnya memutuskan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontrak berakhir dengan PT Chevron Pacific Indonesia.

Sebelumnya, Blok Rokan dikelola Chevron sejak 8 Agustus 1971 dan akan berakhir kontraknya tahun 2021.

BACA : Ogah Kembalikan Mobil Dinas, Ananto Dilaporkan ke Polisi

BACA : Mendagri: Pemenang Pilkada Berstatus Tersangka Tidak Dilantik

"Pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina," ujarnya, kemarin.

Arcandra mengatakan, keputusan itu diambil lantaran penawaran Chevron jauh di bawah Pertamina sebagai holding BUMN Migas dari segi produksi penerimaan negara dan bonus tanda tangan. Keputusan itu berdasarkan kajian tim 22 wilayah kerja.

“Untuk ke depannya 100% dikelola Pertamina. Namun, sesuai peraturan menteri ESDM harus menawarkan 10% jadi Participating Interest (PI) daerah lewat Badan Usaha Milik Daerah,” kata dia.

BACA : Eva Dwiana Instruksikan Seluruh Pihak Sosialisasi Campak dan Rubela

BACA : Keterlaluan, Dua PRT Asal Lampung Disiksa Majikan

Menurut Arcandra, bonus tanda tangan mencapai US$783 juta atau Rp11,3 triliun. Kemudian, pendapatan negara 20 tahun ke depan US$57 miliar atau Rp825 triliun. Pertamina akan mengelola Blok Rokan hingga 2041.

Selain bonus tanda tangan dan penawaran, sambungnya, ada beberapa pertimbangan fundamental yang akhirnya menetapkan Pertamina sebagai pengelola.

"Tim sudah bekerja mengevaluasi yang akhirnya berkesimpulan, tiga hal yang menjadi dasar kita. Signature bonus, komitmen kerja pasti, kemudian potensi pendapatan negara. Keempat adalah diskresi. Karena ini adalah menggunakan gross split, Pertamina meminta diskresi 8% yang diajukan Pertamina. Kemudian pemerintah sepakat dengan Pertamina," jelasnya.

BACA : Lampung Butuh RIPPDA Untuk Integrasi Pariwisata Tiap Daerah

BACA : Cegah Campak Rubella, Pemkot Kampanyekan Suntik Imunisasi

Untuk diketahui, Blok Rokan merupakan salah satu aset strategis di Indonesia. Produksi Blok Rokan mencapai 220.000 barel per hari (bph) dan penyumbang lifting nasional sebesar 25%.

Chevron telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Rokan. Dalam proposalnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu menawarkan investasi hingga US$88 miliar atau senilai Rp1.200 triliun lebih.

BACA : Polresta Bandar Lampung Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Aliran Sungai

BACA : Dinas PMK Way Kanan Gelar Pelatihan Untuk Berdayakan Perempuan

Blok Rokan menjadi penyumbang 50% total produksi Chevron. Terdiri dari 76 lapangan Migas aktif. Penguasaan Blok Rokan diproyeksi menjadikan Pertamina sebagai produsen migas terbesar di Indonesia dengan pangsa 70% terhadap produksi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap, Pertamina bisa tumbuh lebih besar seperti perusahaan migas Malaysia Petronas setelah berhasil mengambil alih Blok Rokan di Riau. (dtc)

Editor :