Polisi Amankan Dua Orang Diduga Pembuang Bayi di TKB
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat berkaitan dengan penemuan jasad bayi perempuan di aliran sungai Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung, Rabu (1/8) kemarin.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, keduanya sudah diamankan dan sedang dalam penyelidikan kepolisian.
BACA : Mendagri: Pemenang Pilkada Berstatus Tersangka Tidak Dilantik
BACA : Pertamina Ambil Alih Blok Rokan Dari Chevron
"Benar, sudah kita amankan. Sementara, terhadap keduanya sedang dilakukan pengembangan," sebut Kombes Murbani, (2/8/2018).
Kapolsek TKB, Kompol Hapran menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut merupakan pasangan kekasih.
Adapun identitas keduanya adalah, Indri Mei Triyani (17) warga Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung. Dan Romano Yugo Diastoro (20) warga Jalan Pulau Tabuhan II, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.
BACA : Lampung Butuh RIPPDA Untuk Integrasi Pariwisata Tiap Daerah
BACA : Cegah Campak Rubella, Pemkot Kampanyekan Suntik Imunisasi
"Untuk sementara tersangka atas nama Roman diamankan di Polsek TKB guna kepentingan pemeriksaan, sedangkan Indri menjalani rawat inap di RS Abdoel Moeloek guna mendapatkan penanganan medis pasca melahirkan," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Jalan Panglima Polim dihebohkan atas penemuan jasad bayi yang tergeletak di aliran sungai Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung, Rabu (1/8) kemarin. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









