Kedapatan Membawa Sabu, Dua Remaja Asal Lampura Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua remaja warga Kotabumi diamankan team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, kedua remaja itu diamankan oleh team opsnal Satresnarkoba bersama barang bukti pada Minggu (05/08/2018) malam.
"Keduanya ditangkap di TKP Jalan Abung Raya Timur, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, pada Minggu (05/08/2018) sekira pukul 23.30 WIB," jelas Andri Gustami, Senin (06/08/2018).
Baca Juga: Keluarga Korban Tenggelam di Tulang Bawang Mengaku Ikhlas, Ernadi: Tak Ada Firasat Sebelumnya
Kedua tersangka berinisial PU (25) dan AS (23) dan keduanya warga Jalan H Bermawi, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara
"Mereka sudah diamankan di satresnarkoba dan sedang diperiksa untuk dilakukan lidik," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Terima Tim Safari Ramadan Pemprov Lampung, Bupati Hamartoni Harapkan Lampung Utara Setara dan Makin Maju
Rabu, 04 Maret 2026 -
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026









