Kedapatan Membawa Sabu, Dua Remaja Asal Lampura Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua remaja warga Kotabumi diamankan team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, kedua remaja itu diamankan oleh team opsnal Satresnarkoba bersama barang bukti pada Minggu (05/08/2018) malam.
"Keduanya ditangkap di TKP Jalan Abung Raya Timur, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, pada Minggu (05/08/2018) sekira pukul 23.30 WIB," jelas Andri Gustami, Senin (06/08/2018).
Baca Juga: Keluarga Korban Tenggelam di Tulang Bawang Mengaku Ikhlas, Ernadi: Tak Ada Firasat Sebelumnya
Kedua tersangka berinisial PU (25) dan AS (23) dan keduanya warga Jalan H Bermawi, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara
"Mereka sudah diamankan di satresnarkoba dan sedang diperiksa untuk dilakukan lidik," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025