Kedapatan Membawa Sabu, Dua Remaja Asal Lampura Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua remaja warga Kotabumi diamankan team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, kedua remaja itu diamankan oleh team opsnal Satresnarkoba bersama barang bukti pada Minggu (05/08/2018) malam.
"Keduanya ditangkap di TKP Jalan Abung Raya Timur, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, pada Minggu (05/08/2018) sekira pukul 23.30 WIB," jelas Andri Gustami, Senin (06/08/2018).
Baca Juga: Keluarga Korban Tenggelam di Tulang Bawang Mengaku Ikhlas, Ernadi: Tak Ada Firasat Sebelumnya
Kedua tersangka berinisial PU (25) dan AS (23) dan keduanya warga Jalan H Bermawi, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara
"Mereka sudah diamankan di satresnarkoba dan sedang diperiksa untuk dilakukan lidik," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








