Nanang Tunjuk Plt Kadis, Besok Pegawai PUPR Lamsel Bisa Gajian

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kabar gembira bagi pegawai di Dinas PUPR Lampung selatan, paling lambat Selasa (07/08/2018) mereka sudah bisa menerima gajinya sebagai ASN, Honda dan Hondis.
Kepastian itu didapat setelah Plt. Bupati Nanang Ermanto mengangkat Hermansyah Hamidi sebagai Plt. Kadis PUPR menggantikan Anjar Asmara yang terkena OTT oleh KPK, Kamis malam (26/07/2018) lalu.
BACA: Lampaui Target, BNI Minta Tambahan Jatah KUR Rp3 Triliun
BACA: Diminta Tanggapi Pameran Bonsai, Bupati Way Kanan Muali Tanya Harga
Kekosong jabatan itu membuat tidak adanya Pengguna Anggaran (PA) yang akan menandatangani pengajuan pembayaran gaji para pegawai itu. Hal itu membuat ratusan pegawai Dinas PUPR tidak bisa menerima gaji bulan Agustua ini tepat waktu.
Melihat kenyataan itu, Nanang yang baru saja diangkat oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan pada hari Jumat (03/08/2018) lalu, hari ini langsung menunjuk Hermansyah Hamidi yang notabene Kadis Tenagakerja merangkap menjadi Plt. Dinas PUPR.
BACA: 52 Korban Luka-Luka, Ini Pemicu Gempa 7 SR di Lombok NTB
Baca: Kadis PUPR Kena OTT, Gaji ASN Terganjal
"Karena kekosongan jabatan berdampak pada penggajian pegawai PUPR maka hari ini kita isi. Sehingga paling lambat besok mereka sudah bisa terima gaji. Karena gaji ini adalah hal yang sangat kursial," ujar Nanag Ermanto di Aula Sebeku Rumdin Bupati Lamsel, Senin (06/08/2018). (Edu)
Berita Lainnya
-
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025 -
PDI Perjuangan dan PKS Lampung Selatan Usulkan Perubahan AKD DPRD Periode 2024–2029
Senin, 30 Juni 2025