• Jumat, 26 April 2024

BPJS-Kes Lamsel Diduga Belum Miliki Rekom Proteksi Kebakaran

Selasa, 07 Agustus 2018 - 17.40 WIB
31

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pasca kebakaran yang terjadi di kantor BPJS Kesehatan Lampung Selatan (Lamsel) beberapa waktu lalu, terungkap bila kantor pelayanan tersebut diduga belum mengantongi surat rekomendasi proteksi kebakaran yang dikeluarkan oleh pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Kantor Satpol-PP dan Damkar Lamsel Sringatin mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah kantor BPJS Kesehatan sudah mengantongi surat rekomendasi tersebut atau belum. Namun, Ia menegaskan, akan mengeceknya secara langsung dalam waktu dekat ini.

BACA: Jelang Masa Pensiun, 40 ASN di Lampung Timur Terima Pembekalan

BACA: Dinkes: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Lampung Utara Menurun 

Berdasarakan Peraturan Bupati (Perbub) Lamsel Nomor 6 tahun 2018 menerakan, setiap kantor/swata meski mendapatkan rekomendasi tersebut, sebelum operasional.

"Kalau sudah mendapatkan rekomendasi itu, selanjutnya akan dilakukan pelatihan tekait penanganan kebakaran dan nantinya mendapatkan sertifikat dari pihak Damkar," ujarnya, Selasa (07/08/2018).

Menurutnya, pihaknya dapat melakukan penghentian berusaha, apabila ada pihak yang belum mengantongi surat rekomendasi proteksi kebakaran itu, namun sudah beroperasi.

"Kalau belum punya, berarti melanggar aturan dong, bisa diberikan surat peringatan sampai dengan penghentian berusaha," terangnya.

Sementara itu, Plt Kabid Damkar Lampung Selatan Rully ketika dikonfirmasi, pihaknya merasa belum mengeluarkan surat rekomendasi proteksi kebakaran untuk kantor BPJS Kesehatan setempat.

"Seingat saya belum, enggak tahu kalau yang dulu," kata Rully.

Sayangnya, Kepala Klok BPJS Kesehatan Lampung Selatan Ratu Syarifah belum dapat dimintai keterangan soal surat rekomendasi proteksi kebakaran tersebut.

BACA: Ini Gambaran Kirab Obor Asian Games 2018 di Bandarlampung

BACA: Lampung Bakal Ada Aplikasi Samsat Online, Ini Kata Dispenda

Ketika hendak dijumpai di kantor BPJS yang terletak di Kelurahan Wayurang, Ratu Syarifah enggan bertemu dengan wartawan, karena beralasan sedang ada tamu.

"Coba hubungi nomor Pak Norman, dia yang membidangi hal yang berkaitan dengan wartawan, dia berada di kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandarlampung," ujar Harun security kantor BPJS setempat.

Dan ketika, wartawan mencoba untuk menghubungi melalui sambungan telepon, kepala klok BPJS Kesehatan setempat tidak mengangkat teleponnya, meskipun dalam kondisi aktif. (Dirsah)

Editor :