Pemprov Percepat Validasi Data Aset SMA/SMK/SLB yang Jadi Temuan BPK

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya menyelesaikan persoalan aset sekolah SMA/SMK/SLB yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung Tahun 2017.
Kepala Bagian Penyimpanan dan Penatausahaan Barang Daerah Provinsi Lampung Meydiandra mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan aset tersebut sebelum batas akhir tindak lanjut pada September mendatang.
BACA : DPRD Tubaba Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017
BACA : Hore! Kecamatan Pulau Pisang Pesibar Akan Segera Dialiri Listrik
"Dampak dari pengalihan kewenangan pengelolaan aset dari kabupaten/kota ke Provinsi adalah meningkatnya pengelolaan aset daerah. Dari sekian juta data yang ada dan telah kita validasi dan verifikasi dan sudah kita buatkan berita acara ulang," ungkap Meydi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/8).
Dia mengungkapkan, dari total 346 SMA/SMK/SLB yang dihibahkan ke Provinsi sejak September 2016 lalu telah diverifikasi dan dituangkan dalam bentuk neraca hingga 2017 lalu.
BACA : Kebakaran di TNWK Tak Pengaruhi Festival Way Kambas
BACA : Dapat Suara 100 Persen, Prof. Ofyar Kembali Pimpin Itera
Namun dari jumlah tersebut, kata Meydi, hanya 90% yang diakui oleh BPK. Sedangkan 10% lainnya masih menjadi temuan BPK dan diminta untuk segera diselesaikan.
"Masih sekitar 10 persen lagi yang tersebar dari pinggir laut sampai atas gunung dan itu masih terus kita verifikasi, sehingga diharapkan permasalahan aset SMA/SMK/SLB ini bisa selesai sepenuhnya," beber Meydi. (Erik)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025