Ditinggal Ngeteh di Warung, Motor Slamet Raib Digondol Maling

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dalam menjalankan aksinya para pelaku tindak kejahatan pencurian tidak memandang waktu apakah itu siang bolong atau kondisi sedang ramai. Bagi mereka, kapan korbannya lengah disitulah mereka langsung beraksi.
Seperti yang terjadi di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo Rabu (8/8) siang. Slamet (65), warga Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo kehilangan motor beat warna hijau BE 5960 UR saat mampir di warung temannya yang berada dipinggir jalan (dekat pertigaan jembatan) arah masuk Kantor Pemkab Pringsewu.
BACA : Lulusan Beasiswa Pemda Tubaba Bisa Langsung Bekerja di Perusahaan Kelapa Sawit
BACA : Wabup Lamtim Terima Mahasiswa LPM IPDN
"Malingnya tergolong nekat, sebab motor korban diparkir disamping warung yang disebelahnya juga ada warung mie," ujar Purnomo salah satu warga dilokasi kejadian.
Sementara Korban Slamet mengatakan, saat itu dia sedang dalam perjalanan pulang dari RS Mitra Husada membesuk besannya yang sakit. Karena merasa haus dia mampir di warung Parjiman (temannya) untuk minum teh.
"Saya mampir sekitar pukul 11.40 WIB, motornya saya parkir di samping warung, sekitar pukul 13.00 WIB saya pamit untuk pulang namun motornya sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
BACA : Pemprov Percepat Validasi Data Aset SMA/SMK/SLB yang Jadi Temuan BPK
BACA : Semarakkan HUT RI, Pemkab Tulang Bawang Gelar Turnamen Bola
Menurut pengakuan Slamet, saat dia ngobrol ngobrol dengan Parjiman sempat ada seseorang yang datang membeli minuman. Informasi lainnya, penjual mie disebelah warung Parjiman sempat melihat ada dua orang naik sepeda motor dengan mengenakan masker dan salah satu dari mereka mendekati motor korban namun saat itu dia tidak merasa curiga. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025